Selasa, 26 Februari 2013

JAWABAN UAS PENGANTAR BISNIS


JAWABAN UAS
PENGANTAR BISNIS
Yang dibina oleh Bapak Drs. Mardono, M.Si


 


OLEH
RIMA MAULIDYA WAHYUNINGTYAS
120431426429 / PEKO 130099


UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
PROGRAM STUDI S-1 PENDIDIKAN EKONOMI
Desember 2012



SOAL

1.   Jelaskan sejarah proses terjadinya perdagangan modern (bisnis) !
2.   Jelaskan mengapa faktor ekstern perusahaan sangat mempengaruhi terhadap maju-mundurnya suatu usaha organisasi perusahaan !
3.   Sejak kapan proses pengawasan itu dilakukan dalam proses manajemen suatu organisasi? jelaskan !
4.   Identikkah antara persusahaan dengan bisnis? Jelaskan dan beri contoh !
5.   Mengapa perusahaan berbentuk PT harus berbadan hukum? jelaskan dan beri contoh !
6.   Identikkah antara PT BUMN yg sudah go public dengan yang belum? beri contoh masing-masing !
7.   Mengapa BUMD umumnya dikelola oleh PEMDA kurang berkembang untuk maju ? jelaskan !
8.   Apa yang kamu ketahui tentang proses manajemen suatu organisasi untuk mencapai tujuan? jelaskan dan beri contoh !
9.   Jelaskan strategi yang harus diterapkan oleh suatu perusahaan untuk merebit hati konsumen agar berkenan membeli barang-barang yang dihasilkan? beri contoh pers apa dengan produk apa !
10. Jelaskan tentang:
a. Bank
b. Lembaga Keuangan Non Bank
c. Giro Bilyet
d. Deposito
e. SBI
f. SUN
g. BEI
h. SERO
i. Akuisisi
j. Likuidasi
k. Divestasi
l. Privatisasi
m. Emisi
n. Komisi Penyehatan Persaingan Usaha (KPPU)
o. Dana Reksa
p. Reksa Dana
q. BEI
r. Lisensi     
s. Franceshing
11. Sebut dan jelaskan pengertian, landasan, landasan asas, prinsip-prinsip koperasi sesuai UU 25 1992 !
12. Jelskan tentang marketing mix, gambar !
13. Samakan PT BUMN dengan BUMS, beri contoh !

JAWABAN SOAL NO. 1

1.   Awal mula terjadinya perdagangan modern (BISNIS) yaitu akibat dari adanya suatu proses perkembangan histories dalam jangka yang sangat panjang. Perekonomian sudah ada sejak terciptanya manusia pertama yaitu Nabi Adam AS, karena manusia adalah makhluk social (zoon politicon) yang saling membutuhkan antara satu dengan lainnya. Dalam suatu masyarakat yang masih primitive orang harus dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, tidak tergantung pada yang lain. Terutama yang berhubungan dengan makanan, pakaian dan rumah. Mereka bergantung pada alam untuk memenuhi segala kebutuhan sehari-hari dengan berburu hewan dan juga meramu. Mereka selalu berburu dalam sebuah kelompok agar mendapatkan hasil buruan yang cukup. Untuk melangsungkan kehidupannya, mereka hidup secara nomaden atau berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya saat sumber daya yang dibutuhkan sudah habis. Awalnya mereka tidak berfikir untuk memproduksi, tetapi hanya untuk mengambil sepenuhnya dari alam. Dengan berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, mereka mulai berfikir dengan tidak lagi menggunakan sistem ekspoitasi yang telah dilakukan dan mereka mulai mengenal bercocok tanam serta mengembangkan peradapan kehidupannya agar lebih baik. Mereka mulai hidup menetap dan dan sudah mulai ada keterikatan sosialisasi antar sesama yang lebih kuat. Perburuan  Dalam kehidupan ekonominya masih berupa rumah tangga rumah tangga tertutup, sehingga belum terjadi pertukaran. Perburuan dan meramupun mulai berkurang. Setelah meninggalkan cara hidup yang berpindah-pindah, mereka mulai melakukan cara hidup yang lebih baik. Kegiatan perdaganganpun mulai dilakukan setelah masig-masing keluarga merasa kelebihan barang dan memerlukan beberapa barang atau peralatan yang dibutuhkannya. Sehingga mereka melakukan tukar menukar barang atau jasa kepada tetangganya atau biasa yang disebut barter. Sehingga muncul kegiatan baru yang disebut dengan perdagangan. Dengan cara seperti ini kebutuhan mereka sedikit demi sedikit bisa terpenuhi. Namun sistem barter ini memiliki banyak kelemahan yaitu sulitnya menemukan alat pembayaran yang senilai dengan barang yang ditukarkan selain tidak memiliki patokan yang seimbang atau adil dalam pertukaran barang, merekapun tidak memberikan patokan yang jelas tentang nilai barang tersebut. Sehingga banyak yang mendapatkan kerugian dan juga sistem ini dirasa tidak efektif dan efisien. Sejak adanya perdagangan, pertukaran secara barter sudah tidak digunakan lagi, karena telah muncul alat penukaran yang disebut uang. Dengan adanya uang, manusia dapat memperoleh semua kebutuhannya dengan mudah. Uang yang dimaksud dalam sistem ini adalah benda-benda yang dianggap berharga, misalnya logam (emas dan perak). Mulailah mereka menggunakan alat-alat tertentu seperti emas, dan perak sebagai alat penukar. Namun seiring berkembangnya zaman dan semakin majunya suatu masyarakat membawa akibat yang lebih kompleks dalam perekonomian, jadi cara inipun juga tidak efektif. Sehingga mereka mulai mengedarkan mata uang yang terbuat dari kertas dan logam, atau biasa disebut uang kartal. Pertukaran barang tidak dilakukan dengan sistem barter, tetapi sudah menggunakan alat pembayaran berupa uang. Dengan uang ini orang dapat memperoleh semua kebutuhannya. Dan dengan ribetnya membawa uang yang banyak dan terlalu beresiko mereka mengganti uang dengan hal yang lebih simple seperti uang giral, diantaranya cek, bilyet giro, kartu kredit dan lain-lain. Uang giral tersebut dapat digunakan untuk situasi tertentu sehingga lebih efisien lagi. Dengan makin berkembangnya alat pembayaran, maka perkembangan akan perdagangan pun semakin maju dan melakukan modernisasi di segala aspek. Usaha untuk melakukan transaksi terhadap barang dab jasapun semakin mudah, dengan adanya perusahaan dan majunya bisnis pun sebagai penyebab majunya pertumbuhan ekonomi. Masa-masa inilah yang merupakan proses modernisasi dari perdagangan modern (bisnis). Ekonomi modern diawali dengan perkembangan perekonomian negara-negara di Eropa. Pada perkembangan tersebut terdapat perubahan yang menarik di Eropa. Kota-kota yang semula kerajaan berubah menjadi pusat kegiatan ekonomi. Tumbuhnya perubahan politik mengatur kota-kota yang awalnya berbentuk kerajan menjadi sistem pemerintahan dan mengakibatkan kerajaan terpecah menjadi kota-kota. Contoh negara di Eropa yaitu Inggris. Kota-kota seperti London, Liverpool dan Manchaster berkembang menjadi daerah perekonomian dan pemerintahan. Liverpool menjadi pusat perdagangan besar dan disana juga dibangun perusahaan-perusahan dengan skala cukup besar. Selain itu di Italia, kota-kota seperti Venesia, Florensia dan Genoa berkembang menjadi ‘mesin’ ekonomi dan budaya. Venesia menjadi pusat perdagangan besar dan disana untuk pertama kalinya bank memisahkan dirinya dari kegiatan pertukaran uang. Florensia menjadi pusat aktivitas budaya yang sangat tinggi intensitasnya di Eropa. Banyak pendatang dari negara lain, mereka berkontribusi pada fenomena renaissance.
Bisnis modern adalah kegiatan menyalurkan barang-barang yang meliputi perdagangan dan perniagaan. Dengan munculnya perdagangan bisnis modern semakin mempermudah kita untuk memenuhi kebutuhan yang kita perlukan sehari-hari.

JAWABAN SOAL NO. 2

2.   Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang menghasilkan barang atau jasa. Maju tidaknya suatu perusahaan sangat diperngaruhi oleh faktor ekstern karena perusahaan akan selalu berhubungan dengan lingkungan luar perusahaan.
Faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi antara lain:
a.)       Masyarakat.
Masyarakat mempunyai pengaruh yang kuat dan bermacam-macam dan berbagai kelompok yang ada dimotifasi oleh minatnya sendiri. Perusahaan sangat bergantung pada masyarakat untuk membeli barang dan jasa yang ditawarkan. Selera, keinginan, sosialisasi, budaya, adat istiadat, norma dan agama yang ada di dalam masyarakat sangat mempengaruhi apakah barang atau jasa yang dihasilkan suatu perusahaan akan dikonsumsi atau tidak. “Konsumen adalah Raja” dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa suatu perusahaan memproduksi barang sangat berpatokan terhadap konsumen atau masyarakatnyaSehingga faktor ini juga dibilang faktor awal penentu produksi suatu perusahaan. Oleh karena itu perusahaan harus menjaga hubungan baik dengan kelompok atau pihak-pihak yang berkepentingan tersebut.
b.)       Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Semakin maju IPTEK maka semakin tinggi peradapan manusia. Dengan berkembangnya sarana telekomunikasi dan perhubungan, maka kehidupan masyarakat
pun berada di era serba cepat dan efektif, sehingga keinginan masyarakat akan mengonsumsi barang atau jasa semakin tinggi penilaiannya. Oleh karena itu suatu perusahaan harus mampu mengimbangi keinginan masyarakat dengan bantuan teknologi yang sudah semakin canggih. Dengan perkembangan teknologi ini, suatu perusahaan dapat diuntungkan dengan efisiensi barang dan memperketat modal, sehingga pengeluaran bisa makin di tekan dengan laba yang semakin besar. Selain itu juga tidak mengubah kualitas dan kuantitas suatu barang, sehingga tidak merugikan konsumen. Dan hal ini juga bisa menjadi faktor positif untuk menambah konsumen dan mempertahankan konsumen yang sudah ada.
c.)       Lingkungan Fisik
Lingkungan fisik juga merupakan factor ekstern yang mempengaruhi maju mundurnya suatu perusahaan. Seperti di Jakarta dan Surabaya sudah dirasakan semakin besarnya polusi udara dan air tanah karena kondisi permukiman yang berjubel serta pembuangan limbah suatu perusahaan yang ada di kota tersebut.  Dampak dari semua itu memang tidak dirasakan dalam waktu singkat tapi dalam jangka waktu yang lama, karena munculnya penyakit-penyakit yang diakibatkan oleh pencemaran tersebut. Apabila dampaknya sudah dirasakan dan masyarakat merasa terganggu, itu juga akan mempengaruhi kegiatan dalam perusahaan tersebut karena masyarakat bisa menunut perusahaan itu ditutup.
Aspek- aspek yang ada dapat berpengaruh untuk perkembangan perusahaan dan mengatasi masalah apabila timbul konflik dari faktor eksternal. Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Perusahaan juga harus membina hubungan baik dengan lingkungan eksternalnya, hal ini dilakukan supaya perusahaan tetap dapat mendapat dorongan dari lingkungan yang ada disekitarnya. Perusahaan tidak dapat berlaku semaunya sendiri tanpa memperhatikan lingkungan eksternal. Keseimbangan antara faktor  internal dan eksternal akan membawa dampak baik pada kegiatan perusahaan, begitu pula sebaliknya.

JAWABAN SOAL NO. 3

3.   Proses pengawasan dalam menajemen suatu organisasi dilakukan sejak adanya perencanaan, penetapan tujuan, dan sasaran pelaksanaan suatu kegiatan. Pengawasan yaitu memantauan kegiatan untuk menjaga bahwa kegiatan itu memang dilaksanakan terarah dan menuju kepada pencapaian tujuan yang direncanakan dan mengadakan koreksi terhadap kegiatan yang menyimpang atau kurang tepat sasaran yang dituju. Dengan pengawasan dapat diketahui tentang hasil yang telah tercapai. Cara yang dilakukan dalam pengawasan yaitu pembandingan dengan segala sesuatu yang telah dijalankan dengan standart yang telah dibentuk sebelumnya dan melakukan beberapa perbaikan-perbaikan bila terjadi penyimpangan. Pengawasan dilakukan dari tahap ketahap agar dapat diketahui kekurangan-kekurangan dan penyelewengan-penyelewengan untuk dapat diperbaiki baik masalah-masalah kecil maupun masalah-masalah besar. Pengawasan dilakukan sejak pengorganisasian,agar tidak terjadi kesalah fahaman dalam organisasi.
Dalam mengadakan pengawasan, perlu terlebih dahulu mencari informasi yang dibutuhkan. Informasi yang dibutuhkan tersebut meliputi informasi tentang kemajuan yang telah dicapai, informasi tentang adanya penyimpangan, dan sebagainya. Sedangkan kegiatan itu sendiri memproses input yang berupa sumber-sumber ekonomi atau factor-faktor produksi, dan melaksanakan suatu rencana yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Pengawasan ini dapat dilakukan dalam tiga bentuk :
a.    pengawasan pra-kerja (feed forward control), pengawasan pada saat kerja (concurrent control), pengawasan pasca kerja (feed back control). Pengawasan Pra-kerja adalah bentuk pengawasan yang sangat disukai karena sifat-sifatnya yang mempersiapkan antisipasi permasalahan yang akan datang, sebagai peringatan untuk tidak dilanggar. Pengawasan bentuk ini memberikan patokan kerja dan tidak memandori kerja. Sebelum perusahaan memenangkan satu kontrak dengan kantor pemerintah, pemimpin sudah menggaji orang ahli untuk menangani proyek yang akan datang itu. Kelemahan pengawasan ini banyak memakan waktu untuk mempersiapkannya dan informasi untuk program ini sering kali sulit diperoleh. Pengawasan semasa kerja adalah pengawasan yang dilaksanakan pada saat tugas-tugas diselenggarakan, memungkinkan manager melakukan perbaikan ditempat pada waktu penyimpangan diketahui, perbaikan secara langsung, seblum penyimpangan terlalu jauh terjadi, yang mungkin akan sangat sukar meluruskannya, lebih menguntungkan pengawasan ini ialah supervise langsung. Pengawasan pasca kerja adalah pengawasan dilakukan setelah suatu kegiatan atau pekerjaan berlangsung dan malah sudah berselang waktu yang lama. Kelemahannya ialah penyimpangan baru diketahui setelah pekerjaan seluruhnya selesai sehingga tidak mungkin diperbaiki lagi, pengawasan ini memberi informasi lengkap bagi manajer dan berguna bagi bagi penilaian keefektifan perencanaan, bila ada penyimpangan, itu sangat berguna bagi perbaikan perencanaan yang berikutnya dan dipelajari faktor-faktor yang menyebabkan penyimpangan terjadi mendorong motivasi pegawai karena pegawai ingin selalu mengetahui sejauh mana hasil kerja mereka. Kapan pengawasan itu dilakukan juga dapat dilihat dari fungsi pengawasan yang dilakukan secara bertahap, yaitu dari awal pengawasan yang dilakukan saat sumber-sumber masuk ke dalam organisasi, pengawasan berjalan dalam hal ini selama proses produksi sedang berlangsung dan pengawasan perbandingan yaitu hasil dari pemproduksian barang dan jasa tersebut.
Adapun syarat-syarat pengawasan yang baik antara lain, aktivitas, obyektif, teliti , sesuai standar, fleksibel, harus serasi dengan pola organisasi, pengawasan harus ekonomis pengawasan harus serasi dengan pola perusahaan, pengawasan harus mudah dimengerti dll.

JAWABAN SOAL NO. 4

4.   Dalam konteks pembicaraan umum, kadang kala menyebutkan bahwa perusahaan dan bisnis itu identik. Padahal kenyataannya Perusahaan dengan Bisnis itu tidak sama. Pengertian dari perusahaan adalah tempat bisnis dijalankan dan berfokus untuk mendapatkan laba semaksimal mungkin. Sedangkan bisnis adalah sebuah kegiatan yang orientasiya untuk menghasilkan laba untuk kelangsungan hidup (sustainibiliy), mengumpulkan cukup dana bagi pelaksanaan kegiatan bisnis, menjalin hubungan baik dengan relasi bisnis, mempromosikan dan menjual barang, serta melakukan kegiatan yang lain yang dapat meningkatkan mutu dan kualitas perusahaan untuk selalu berkembang.
Misalnya Sampoerna, adalah nama perusahaan. Bisnisnya adalah memproduksi rokok. Perusahaan adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi secara maksimal untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan yang digerakkan oleh orang-orang didalamnya yang disebut organisator.

JAWABAN SOAL NO. 5

5.   Pengertian Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Perseroan Terbatas harus berbadan hukum karena memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pemegang saham. Tanggung jawab dan kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi. Dan karena dengan berbadan hukum, suatu badan usaha dapat ditentukan secara jelas pertanggungjawabannya. Hukum menjamin aset pribadi untuk kepentingan Perseroan Terbatas (PT) tersebut.
Contoh Perseroan Terbatas (PT) yang berbadan hukum :
1.   PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
2.   PT Bank Mandiri Tbk.
3.   PT garuda Indonesia
4.   PT Telekomunikasi Indonesia
5.   PT Perusahaan Listrik Negara
Dll.

JAWABAN SOAL NO. 6

6.   PT BUMN yang sudah Go Public dan yang belum Go Publik tidak identik, karena keduanya memiliki perberbedaan, yaitu :
a.  PT.BUMN  yang sudah go publik :
Persyaratan mutlak ditaati oleh pemegang saham, jumlah pemegang saham melebihi 350 orang, wajib menyampaikan laporannya, selalu menjadi perhatian masyarakat. BUMN yang sudah go public merupakan badan usaha yang dalam kegiatannya sudah memperjual belikan sahamnya sebesar 51% dimiliki oleh pemerintah dan sisanya yang 49% dimiliki oleh pihak swasta. Dalam hal ini masih bisa dikatakan bahwa sebagai BUMN karena pemilik modal terbesar masih berada di tangan pemerintah. BUMN ini tidak hanya berorientasi untuk mensejahterakan rakyat tapi juga untuk mendapatkan keuntungan maksimum.
Adapun tujuan dari perseroan ini mencari keun-tungan maksimum. Peralihan PN menjadi PT ini dipengaruhi oleh dasar hokum antara lain :
a.) Intruksi Presiden RI nomer 17tanggal 28 desember 1967
b.) Peraturan Presiden pengganti UU nomer 1 tahun 1969
c.) Peraturan Presiden RI nomer 12 tahun 1969
Contoh dari PT.BUMN yang sudah go publik adalah: PT Gudang Garam Tbk, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,danlain lain.

b.  PT.BUMN  yang belum go publik :
Jumlah pemegang saham terbatas, pergantian dalam kepemilikan pemegang saham sangat rendah, tindakan manajeman tidak selalu menarik perhatian masyarakat, tidak wajib menyampaikan laporan, pemisahan antara pemilik dan manajemen bukan merupakan kebutuhan mendesak. BUMN yang belum go public merupakan kebalikan dari BUMN yang sudah go public. Bukan berarti BUMN ini tidak akan menawarkan sahamnya, akan tetapi karena pengaruhnya yang masih sangat besar terhadap hajat hidup orang banyak membuat BUMN ini harus lebih berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain itu saham yang ada di dalam BUMN ini ditanggung oleh pemerintah sebagai donator utama.
Contoh PT.BUMN yang belum go publik adalah: PT Perusahaan Listrik Negara (Persero),PT Semen Baturaja, dan lainlain.

JAWABAN SOAL NO. 7

7.   BUMD adalah bentuk usaha pemerintah daerah pendiriannya didasarkan atas peraturan daerah (PERDA) dan modalnya merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dari kekayaan negara selain itu saham-sahamnya juga dimiliki oleh pemerintah daerah. Perusahaan daereah merupakan badan hukum apabila didirikan berdasarkan Peraturan Daerah dan telah mendapat pengesahan dari instansi atasannya.
BUMD yang dikelola oleh PEMDA kurang berkembang untuk maju karena dalam pengelolaan BUMD masih kurang adanya perhatian lebih dari pemerintah masih dianggap mengekor dengan pemerintah, sehingga dalam hal pelaksanaannya BUMD masih sama dengan apa yang dijalankan pemerintah, tentu hal ini tidak efisien, selain itu banyaknya penyimpangan yang terjadi di dalam pengelolaan BUMD, kurangnya professionalisme para pegawai BUMD, hal- hal inilah yang membuat BUMD yang dikelola oleh PEMDA kurang berkembang untuk maju. Perusahaan ini biasanya tidak mendapatkan campur tangan dari pemerintahan pusat. Tapi dana pendiriannya masih ada bantuan dari pemerintah pusat. Perusahaan ini dimanfaatkan atau diberdayakan oleh pemerintah daerah untuk mencari keuntungan dan untuk memajukan daerahnya. Pemerolehan dana biasanya dari pajak yang diperoleh daerah tersebut dan sebagian digunakan untuk operasianal daerah dan sebagiannya untuk modal BUMD daerah tersebut. Pemperolehan dana yang minim inilah PEMD kurang dapat berkembang. Dan hasil yang akan dicapai berbeda-beda dari daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Sebab tergantung daerah tersebut, apa bila daerah tersebut maju maka BUMD pun juga ikut maju.biasanya daerah-daerah yang dianggap sebagai daerah atau kota industri memiliki BUMD yang maju karena daerah tersebut sudah maju. Hal ini dikarenakan pendapan dari tiap daerah memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Dan faktor ini pula yang biasanya menjadi kelemahandari tiap pemerintahan daerah kenapa perusahaan mereka kurang dapat berkembang dan sulit meningkatkan fungsinya secara maksimal. Dan apabila BUMD ini dikelolalo oleh pemerintah tentu saja perolehan modal akan lebih mudah selain itu juga mendapat kontrol dan pemantauan langsung dari pusat. Namun BUMD merupakan ciri khas otonomi daerah, jadi kesejahteraan daerah pun tergantung bagaimana pemerintah daerah mengelolanya dengan bijak untuk mendapatkan hasil maksimal. Karena itu sulitnya berkembangnya perusahaan daerah.BUMD



JAWABAN SOAL NO. 8

8.   proses manajemen adalah sebuah proses dimana adanya perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan. Agar proses manajemen dapat mencapai tujuan. Maka proses manajemen itu perlu dibantu sejumlah unsur-unsur manajemen yang mencakup manusia, material, mesin, metode, modal uang dan marketing.
Tujuan manajemen perusahaan :
a.) Untuk mencari laba
b.) 
Untuk melayani pelanggan
c.) Untuk memelihara pertumbuhan ekonomi
Tujuan utama tersebut perlu disertai tanggung jawab manajemen perusahaan dalam bentuk penentuan tujuan dan misi organisasi, penciptaanlingkungan yang dapat mendorong produktifitas yang tinggi dan penetrapan dan pelakasanaan tanggung jawab sosial. 
Setiap manajemen perusahaan (setelah mengenal tujuan dan tanggung jawabnya) perlu dilak-sanakan dengan cara mengikuti norma-norma manajemen yang disebut efisiensi dan efektifitas. Agar proses ma-najemen (Perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan penga-wasan) dapat mencapai tujuan. Maka proses manajemen itu perlu dibantu sejumlah unsur-unsur manajemen yang men-cakup manusia, material, mesin, metode, modal uang dan marketing. Atau lebih singkatnya disebut dengan 6M. Proses manajemen yang dibantu oleh unsur-unsur manajemen dan diukur oleh norma-norma manajemen itu perlu dilalui setiap bidang manajemen. Karena itu proses manajemen itu seyogyanya dilalui dengan sistematis pada setiap bidang manajemen perusahaan seperti bidang-bidang produksi, marketing, keuangan, SDM dan kantor. Adapun penjabaran proses manajemen yang dimaksud antara lain:
a.) Perencanaan
Fungsi perencanaan mengharuskan manusia untuk selalu bekerja berpogram. Hal ini sesuai dengan PBBS (Planning, Programming dan Budgetting system) yang mengajarkan prosedur, langkah-langkah mulai dari perencanaan harus disusun berdasarkan masalah, premis-premis, ramalan (Forecasting), sasaran dan sarana yang hendak dicapai. Atas dasar perencanaan ini disusunlah program dan target-target untuk kurun waktu tertentu. Kemudian atas dasar pro-gram disusun anggaran budaya. Sesuai dengan tingkatan manajemen dan tingkatankemahiran (Skills), tingkatan perencanan dibagi menjadi 3 antara lain perencanaan tingkat atas (top level) yang lebih bersifat memimpi, mengambil keputusan, menggariskan dan kebijaksanaan, perencanaan tingkat menengah (middle level) lebih bersifat administrative, bagaimana kebijaksanaan pemimpin top level dapat dilak-sanakan dan perencanaan tingkat bawah (bottom level) lebih bersifat operasional.
b.) Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan fungsi manager membagibagi tugas dan menyusun struktur sesuai dengan simplicity principle dan simplicity of balance. Tujuan dari pengorganisasian adalah untuk menimbulkan prosedur yang tidak ruwet atau berbelit-belit sehingga alur wewenang, pemerintah, dan tanggung jawab menjadi jelas. Adapun proses pengorga-nisasian meliputi rangkaian kegiatan seperti perumusan tujuan, penetapan tugas pokok, perincian kegiatan, pengelompokankegiatan, departementasi horizontal dan vertical, pengembangannya, serta prosedur dan metodenya, pelimpahan atau pendelegasian wewenang, staffing, dan facilitating.
c.) Penggerak (Actuating atau direction)
Actuating dan direction khusus bersangkutan dengan unsur manusia. Manusia memang merupakan unsur pokok dalam manajemen. Menurut David MC Clebland menyebut ada 3 sifat yang baku ada dalam diri manusia, yaitu need of power (Kehausan akan kekuasaan), need of affiliation (kehausan untuk berkumpul) dan need of archievement (kehausan untuk berprestasi). Menurutnya yang paling menonjol adalah need of affiliation (kehausan untuk berkumpul), sedang yang paling jarang adalah need of archievement (kehausan untuk berprestasi). Pembagian motivasi merupakan bagian penting dari fungsi ini yang tidak kalah pentingnya ialah leadership. Leadership selalu diperlukan pada setiap group atau organi-sasi, karena dapat menentukan sukses atau gagalnya pencapaian tujuan.
d.) Pengawasan
Pengawasan diartikan sebagai kegiatan pemimpin yang mengusahakan agar kegiatan-kegiatan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Kegiatan yang akan dilaksanakan dan sedang berjalan dilakukan kontrol agar kegiatan-kegiatan terlaksana secara efektif dan efisien. Untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan efektif dan efisien atau tidak maka dilakukan controls. Untuk ini perlu adanya standart atau
Adapun secara umum fungsi pengawasan meliputi :
a.) Menetapkan standart berdasarkan perencanaan
b.) Menetapkan jadwal kegiatan
c.) Meneliti ulang ongkos-ongkos
d.) Melakukan perbaikan kesalahan

JAWABAN SOAL NO. 9

9.   Setiap perusahaan mempunyai strategi-strategi tertentu dalam merebut hati konsumen agar berkenan membeli barang-barang yang diproduksi. Berhasilnya suatu perusahaan menarik hati konsumennya, lebih banyak berpaku pada keunggulan pemasaran perusahaan tersebut. Suatu perusahaan harus mampu menetapkan metode-metode dan memperlihatkan ciri khas yang kuat pada produknya lain dari yang lain sehingga mampu menarik minat para konsumen untuk mengetahui lebih jauh tentang produk yang dihasilkannya. Selain itu perusahaan harus mempromosikan barang yang diproduksinya semenarik mungkin agar konsumen tertarik dengan barang yang diproduksi perusahaan itu. Adapun lima perangkat utama, yaitu :
1)   Advertising :
Merupakan semua penyajian non personal, promosi ide-ide, promosi produk atau jasa yang dilakukan sponsor tertentu yang dibayar.
2)   Sales Promotion :
Berbagai insentif jangka pendek untuk mendorong keinginan mencoba atau membeli suatu produk atau jasa.
3)   Public relation and publicity :
Berbagai program untuk mempromosikan dan/atau melindungi citra perusahaan atau produk individualnya.
4)   Personal Selling :
Interaksi langsung dengan calon pembeli atau lebih untuk melakukan suatu presentasi, menjawab langsung dan menerima pesanan
5)   Direct marketing :
Penggunaan surat, telepon, faksimil, e-mail dan alat penghubung nonpersonal lain untuk berkomunikasi secara dengan atau mendapatkan tanggapan langsung dari pelanggan tertentu dan calon pelanggan.
Jika konsumen sudah merasa tertarik dan merasa produk itu cocok dengan keinginan dan standarnya. Maka kemungkinan produk itu akan menjadi yang paling dicari si konsumen. Semakin pandai suatu perusahaan menyadari keinginan dan kebutuhan pasar maka nilai guna suatu barang yang produksipun akan semakin tinggi jika dilihat dari banyaknya konsumen yang setia dan beralih hati ke produk tersebut.
Adapun hal-hal yang harus diketahui oleh suatu perusahaan adalah tentang aktivitas pemasaran untuk meninjau hal-hal yang berhubungan dengan pemasaran, yang dibagi menjadi 10 antara lain pembelian, penyiapan barang dagangan, penentuan kualitas baku, penentuan harga, penjualan, reklame / promosi, pengangkutan, pergudangan, peanggulangan resiko dan penyediaan modal. Selain itu mereka juga harus mengerti tentang fungsi-fungsi pema-saran.
Jackson atau Musselman merinci fungsi-fungsi pemasaran sebagai berikut :
a.) Analisis Pasar (Market Analysis)
  Proses penentuan permintaan dan penawaran untuk penyesuaian produksi. Melalui analisis pasar penjual mempelajari siapa dan dimana berada pembeli yang potensial. Sebaliknya pembeli yang akan berbelanja mempelajari penjual-penjual mana yang potensial, artinya dapat menyediakan barang yang tepat, dalam waktu yang tepat dan dengan harga yang tepat.
b.) Komunikasi Pasar (Market Communication)
Menghubungkan produsen dan konsumen atau penjual dengan pembeli. Melalui komunikasi informasi terjadi timbal balik antara penjual dengan pembeli. Pembeli dapat menyampaikan keinginannya kepada penjual.
c.) Pembagian Pasar (Market Segmentation)
Membagi-bagi keseluruhan pasar dalam arti luas dalam sub-sub bagian yang didasarkan atas keinginan pembeli, dan kebiasaan berbelanja.

JAWABAN SOAL NO. 10

10.    a.  BANK
Menurut Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 pengertian bank adalah sebagai berikut:
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Pengertian diatas memiliki kandungan filosofis yang tinggi. Pengertian yang lebih teknis dapat ditemukan pada Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 792 Tahun 1990.
Pengertian bank menurut PSAK Nomor 31 dalam Standar Akuntansi Keuangan (1999: 31.1) adalah:
Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Sedangkan berdasarkan SK Menteri Keuangan RI Nomor 792 tahun 1990 pengertian bank adalah:
Bank merupakan suatu badan yang kegiatannya di bidang keuangan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Berdasarkan definisi-definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa:
Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dan menyalurkan dana dari dan kepada masyarakat yang memiliki fungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit serta jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Secara umum, Bank dapat dibagi menjadi :
1.    Bank Sentral
Bank Sentral adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai mata uang, mengatur dan menjaga kelancaran sistem devisa, menjaga stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial perbankan secara keseluruhan, serta bertanggung jawab penuh untuk mengatur dan mengawasi bank.
Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
2.    Bank Umum
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Umum bertugas melayani segenap lapisan masyarakat.
3.    Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Perkreditan Rakyat merupakan bank khusus melayani masyarakat kecil di kecamatan.
4.    Bank Syariah
Bank Syariah adalah merupakan bank yang melayani masyarakat dengan tidak menggunakan sistem perbankan pada umumnya, namun dengan menggunakan sistem syariah (khususnya menurut hukum syariah agama Islam).
Ditinjau dari segi kepemilikan maksudnya adalah siapa saja yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini dapat dilihat dari akta pendirian dan pengusahaan saham yang dimilik bank yang bersangkutan. Berdasarkan pembagian ini, bank dapat dibagi menjadi :
a. Bank Pemerintah
b. Bank Pemerintah Daerah
c. Bank Swasta
d. Bank Swasta Asing
Menurut transaksinya bank dapat dibedakan menjadi :
1.    Bank Devisa Bank
Devisa adalah bank yang dapat mengadakan transaksi internasional seperti ekspor dan impor, jual beli valuta asing, dll.
2.    Bank Non Devisa
Bank Non Devisa adalah bank yang tidak dapat melakukan transaksi internasional atau dengan kata lain hanya dapat melakukan transaksi dalam negeri saja.
Definisi bank diatas memberikan tekanan bahwa bank dalam melakukan usahanya terutama menghimpun dana dalam bentuk simpanan yang merupakan sumber dana bank. Demikian pula dari segi penyaluran dananya, hendaknya bank tidak semata-mata memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemilik tapi juga kegiatannya tersebut harus pula diarahkan pada peningkatan taraf hidup masyarakat. Hal tersebut merupakan komitmen bagi setiap bank yang menjalankan usahanya di Indonesia.
b. Lembaga Keuangan Non Bank
Lembaga Keuangan non Bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan memberikan jasa-jasa keuangan yang menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository) dan juga untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.
Jenis-jenis lembaga keuangan meliputi:
1. Lembaga pembiayaan pembangunan contoh PT. UPINDO.
2. Lembaga perantara penerbit dan perdagangan surat-surat berharga contoh PT. Danareksa.
3. Lembaga keuangan lain seperti:
    a. Perusahaan Asuransi yaitu perusahaan pertanggungan sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Undang-Undang Hukum Perniagaan ayat 246. Perusahaan asuransi merupakan perusahaan yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga karena peristiwa ketidakpastian.
    b. PT. Pegadaian (Persero) yaitu Perusahaan milik Pemerintah yang ditugasi untuk membantu rakyat, meminjami uang secara perorangan dengan menjaminkan barang-barang bergerak maupun tak bergerak.
    c. Koperasi Kredit yaitu sejenis koperasi yang kegiatan usahanya adalah mengumpulkan dana anggota melalui simpanan dan menyalurkan kepada anggota yang membutuhkan dana dengan cara pemberian kredit. 
c. GIRO BILYET
     Bilyet giro merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahkan dana-nya kepada orang yang di tunjuk dan mempunyai rekening yang jelas pada bank tertentu. Tidak dapat diuangkan langsung secara tunai, pemindah bukuan yang dilakukan oleh bank hanya dapat dilakukan atas nama (tidak dapat diendosir). Tercantum tanggal penerbitan dan tanggal efektif, Bilyet giro dapat diserahkan bank sebelum tanggal efektif, jika tanggal efektif tersebut lebih awal dari tanggal penerbitannya. Tidak dikenakan biaya materai. Mencocokkan rekening koran dan giro, Secara berkala bank mengirimkan rekening koran giro kepada nasabah untuk mencocokkan atau mengecek kebenaran uang nasabah yang ada dibank di mana nasabah membuka rekening koran. Yang perlu diperhatikan dalam menco-cokkan posisi keuangan dalam rekening koran giro adalah:
a. Jumlah saldo pada permulaan periode yang bersangkutan
b. Penyetoran dan pengambilan uang
c. Biaya-biaya jasa yang harus ditanggung nasabah
d. Saldo terakhir.
Sedangkan untuk rekening cara mencocokkanya adalah:
Cocokkan uang yang telah diambil atau dikeluarkan dengan potongan-potongan cek (struk) yang bersisa pada buku cek.
d. DEPOSITO
     Deposito adalah uang yang disimpan di bank yang hanya bias diambil setelah jangka waktu tertentu sesuai perjanjian Deposito ini merupakan sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Jangka waktu ini dapat diperpanjang sesuai dengan periode yang diinginkan. Deposito berjangka ini banyak diperjual belikan di bank-bank pemerintah maupun bank-bank berlabel swasta. Deposito ini penarikannya berdasarkan perjanjian antara pihak bank dengan pihak ketiga. Penggolongan deposito terbagi menjadi dua yaitu deposito berjangka dan sertifikat deposito. Jasa yang diterima atas deposito adalah bunga deposito, yang dihitung dengan rate tertentu dikali dengan jumlah depositonya . Bunga deposito biasanya lebih tinggi dari pada bunga tabungan biasa.
e. SBI
     SBI (Sertifikat Bank Indonesia) yaitu surat berharga yang dikeluarkan sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan sistem diskonto atau bunga. Dengan menjual atau membeli SBI, BI dapat menyerap atau menambah uang primer yang beredar. Jadi SBI merupakan salah satu instrumen  yang digunakan BI untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, BI dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
Karakteristik SBI:
1. Satuan unit sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).
2. Berjangka waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan dan  paling lama 12 (dua belas) bulan.
3. Penerbitan dan perdagangan dilakukan dengan sistem diskonto.
4. Diterbitkan tanpa warkat, artinya SBI diterbitkan tanpa adanya fisik SBI itu sendiri dan bukti kepemilikan bagi pemegang hanya berupa pencatatan elektronis.
5. Dapat dipindahtangankan (negotiable).
SBI sebagai instrumen kebijaksanaan operasi pasar terbuka, terutama untuk tujuan kontraksi moneter. SBI yang ditebitkan dan diperdagangkan dengan sistem lelang, pada dasarnya penggunaannya sama dengan penggunaan T-Bills di pasar uang Amerika Serikat. Melalui penggunaan SBI tersebut, BI dapat secara tidak langsung dapat mempengaruhi tingkat bunga di pasar uang dengan cara mengumumkan Stop Out Rate (SOR). SOR adalah tingkat suku bunga yang diterima oleh BI atas penawaran tingkat bunga dari peserta lelang. Selanjutnya, SOR tersebut akan dapat dipakai sebagai indikator bagi tingkat suku bunga transaksi di pasar uang pada umumnya. SOR merupakan kebijakan Bank Indo-nesia dalam melakukan penjualan SBI secara lelang kepada Bank atau Lembaga Keuangan atau melalui Broker, dengan tujuan: Untuk mengendalikan baik volume uang beredar maupun tingkat bunga melalui target volume yang diinginkan dan tingkat bunga dalam suatu batas tertentu. Dengan menyerahkan tingkat bunga pada Prime Dealer untuk jumlah 60%, maka tingkat bunga menjadi wajar.
Pola pembelian SBI:
1. Pembelian melalui Pasar Perdana (langsung ke BI)
2. Pembelian melalui Pasar Sekunder
3. Pembelian melalui Broker
Sebelum jatuh tempo SBI boleh diperjualbelikan, baik oleh Bank, LKBB, maupun masya-rakat atau dunia usaha setiap saat melalui pasar sekunder. Untuk itu Security House (peran-tara) akan membeli atau menjual SBI setiap hari dengan tingkat diskonto yang berlaku di pasar. Untuk memperlancar perdagangan SBI ini Bank Sentral Indonesia menunjukkan be-berapa market dan broker yang terdiri dari Bank-bank Umum sebagai lembaga penunjang dalam perdagangan SBI. Market maker disini bertindak sebagai penggerak pasar sekunder. Dalam hal ini market maker bertindak sebagai dealer yang berkewajiban sebagai berikut :
o Membuat dan mengumumkan quotation.
o Secara aktif mengajukan penawaran dan permintaan SBI di pasar sekunder.
o Membeli dan menjual SBI dari dan kepada pihak yang mencari dan menawarkan SBI di pasar sekunder. Pembelian dan penjualan SBI dapat dilakukan baik secara outright maupun repo. (Transaksi outright adalah transaksi jual beli SBI atas dasar sisa jangka waktu SBI yang bersangkutan, tidak ada kewajiban bagi penjual untuk membeli kembali sebelum jatuh tempo; sedangkan transaksi repo adalah transaksi dengan perjanjian bahwa penjual wajib membeli kembali SBI yang bersangkutan sesuai jangka waktu yang dijanjikan).
f.   SUN
     SUN(Surat Utang Negera) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh pemerintah antara lain untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran. Didalam surat ini terdapat nominal dari berapa banyak Negara tersebut mengala-mi utang. Sehingga suatu Negara yang dibebani utang dapat mengetahui bereapa banyak utang yang telah dilakukannya.
SUN dibagi menjadi 2 macam, antara lain SUN jangka panjang dan SUN jangka pendek.perbedaan diantara keduanya terdapat pada jangka waktu dan seberapa besar utang suatu Negara tersebut. Kalau SUN jangka panjang menunjukkan tentang jumlah utang yang dimiliki suatu Negara, disini pembayarannya juga dalam tempo jangka panjang karena jumlah utang yang besar. Sedangkan SUN jangka pendek merupa-kan antonim dari sun jangkapanjang yaitu menunjukkan bahwa pembayaran dalam jangka waktu yanglebih pendek dikarenakan utangnya yang tidak terlalu besar dan hal ini berda-sarkan atas patokan tertentu. Dan disini juga tertera pada siapa kita melakukan pembayaran atas utang yang dimiliki.
g. BEI (Bursa Efek Indonesia)
     BEI (Bursa Efek Indonesia) adalah pusat transaksi capital market Indonesia saat ini. Bursa Efek Indonesia yaitu bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.Bursa Efek Indonesia berpusat di Kawasan Niaga Sudirman, Jl. Jend. Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


h. SERO
     Sero atau saham yang dalam bahasa inggris disebut Stock merupakan bukti dari pemilikan sebagian tertentu pada suatu perseroan atau modal yang ditanam dalam suatu perseroan, yang dimiliki oleh individu dalam bentuk saham yang dikeluarkan oleh perseroan bersangkutan.
i.   AKUISISI
     Akuisisi berasal dari bahasa Inggris yaitu acquisition yang berarti pengambil alih. Kata akuisisi aslinya berasal dari bhs. Latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere. Istilah Akuisisi yang digunakan dalam kalangan bisnis, yaitu pengambil alihan kepemilikan perusahaan atau aset oleh perusahaan lain. Pengambil alihan ini biasanya dilakukan oleh satu perusahaan dengan cara menyusun suatu tawaran pengambil alihan tanpa persetujuan dengan manajemen perusahaan yang akan diambil alih. Akuisisi biasanya terjadi pada perusahan-perusahaan yang sudah Go Public. Hal ini dapat dicirikan dengan kegiatannya yang memperjualbelikan saham kepada pihak luar. Biasanya perusahaan melakukan ini dikarena kurangnya modal. Sehingga sebagai tambahan mereka harus menjual saham yang sudah ada. Disini si pembeli memiliki tanda pembelian berupa tanda akuisisi yang berisi tentang identitas si pem-beli dan jumlah nomi-nal pembelian. Dengan adanya akuisisi ini diharap kelangsungan hidup perusahaan tetap berjalan dengan adanya tambahan modal dari pihak luar.
Akuisisi diklasifikasikan menjadi tiga tipe, yaitu :
1. Akuisisi Horizontal, yaitu akuisisi perusahaan di industri yang sama dengan perusahaan yang mengakuisisi,
2. Akuisisi Vertikal, yaitu melibatkan perusahaan dengan tingkatan yang berbeda dalam proses produksi, dan
3. Akuisisi Konglomerasi, yaitu perusahaan yang diakuisisi danperusahaan yang mengakuisisi tidak saling berhubungan satu sama lainnya.
j.   LIKUIDASI
Likuidasi adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya. Likuidasi terjadi pada saat proses pembubaran dan pemberesan harta kekayaan perseroan oleh pihak ketiga. Yang didalamnya terikat oleh RUPS. Direksi perseroan bertindak sebagai likuidator atau pembubar perseroan.
      Proses Likuidasi Bank
Menurut Peraturan LPS Nomor 02 tahun 2008, yaitu : Tindak Lanjut Pencabutan Izin Usaha; Tim Likuidasi; Pembubaran Badan Hukum Bank; Penyelesaian Kewajiban kepada Pegawai Bank.
      Dalam Likuidasi
Dalam likuidasi, ada peraturan-peraturan lain, yaitu : Pemberesan Aset dan Kewajiban Bank, Pengawasan dan Pelaporan PelaksanaanLikuidasi Bank, Pengakhiran Likuidasi Bank, Pertanggung Jawaban Tim Likuidasi.
k.  DIVESTASI
     Divestasi adalah pengurangan beberapa jenis asset, baik dalam bentuk financial atau barang, dapat pula disebut penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan. Ini adalah kebalikan dari investasi pada asset yang baru. Divestasi terjadi pada perusahaan yang mengalami kelebihan modal. Perusahaan seperti ini hanya sedikit didunia, karena sebagian besar kita selalu dapat menilik adanya perusahaan-perusahaan yang memiliki modal yang kurang bahkan diantara mereka sudah mengalami kebangkrutan atau keterbelakangan. Perusahaan yang memiliki kelebihan modal ini melakukan efisiensi modal, agar tidak terjadi penyimpangan dan lebih efektif dalam pengembangan perusahaan.
l.   PRIVATISASI
Privatisasi adalah penjualan saham persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas saham oleh masyarakat. Privatisasi dilakukan pada umumnya didasarkan kepada berbagai pertimbangan antara lain sebagai berikut : mengurangi beban keuangan pemerintah, sekaligus membantu sumber pendanaan pemerintah (divestasi),meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan,meningkatkan profesionalitas pengelolaan perusaha`n,mengurangi campur tangan birokrasi atau pemerintah terhadap pengelolaan perusahaan,mendukung pengembangan pasar modal dalam negeri,sebagai flag-carrier (pembawa bendera) dalam mengarungi pasar global. Privatisasi, terjadi pada perusahaan yang dimiliki oleh negara. Perusahaan-perusahaan ini biasanya sudah go public dan sudah mengalihkan tujuannya dari yang berorientasi terhadap kesejahteraan ma-syarakat sekarang memiliki tujuan lain yaitu mencari keuntungan maksimum. Saham peru-sahaan ini 51% dimiliki oleh negara sedang kan sisanya 49% dimiliki oleh pihak swasta. Perusahaan ini sangat berperan untuk meningkatkan perekonomian negara karena orienta-sinya terhadap keuntungan. Privatisasi ini cukup menguntungkan negara karena kekuasaan tertinggi dipegang kendali oleh negara, jikalau perusahaan yang dikelolanya banyak me-ngalami kerugian maka negara dapat membubarkannya. Dan keuntungan untuk negara merupakan sebagian keuntungan dari perusahaan tersebut yang diberikan kepada negara, dengan jumlah tertentu.
m. EMISI
Emisi adalah Pengeluaran (Surat Berharga Seperti Saham atau obligasi) oleh perusahaan pada saat perusahaan yg bersangkutan memerlukan tambahan modal. Emisi
Disebut juga sebagai perantara yang menanggung penjualan efek oleh emiten. Perantara-perantara ini merupakan lembaga keuangan non-bank yang memilikiperan penting untuk menjadi perantara penjualan efek-efek yang sudah dipercayakan oleh emiten. Adapun persyaratan daripada perantara antara lain permodalannya, pembinaan dan pengawasan, perjanjian dengan emiten dan usaha penjaminan emisi.
n.  Komisi Penyehatan Persaingan Usaha (KPPU)
Komisi Penyehatan Persaingan Usaha (KPPU) adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Terlepas dari pengaruh dan kekuasaan Pemerintah serta pihak lain, KPPU berfungsi menyusun peraturan pelaksanaan dan memeriksa berbagai pihak yang diduga melanggar UU No.5/1999 tersebut serta memberi putusan mengikat dan menjatuhkan sanksi terhadap para pelanggarnya.
o.  Dana Reksa
     Dana Reksa adalah salah satu investment manager / perusahaan investasi (investasi broker) yang berbentuk badan hukum persero yang salah satu produknya adalah reksadana selain jasa lain yang ditawarkan seperti penjamin emisi (underwriting) dll. Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan. Perseroan terbatas yang didirikan pada tahun 1976 ini melakukan kegiatan utama di bidang pasar modal dan pasar uang meliputi antara lain sebagai perusahaan pembiayaan, perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, serta pengelolaan investasi dan reksa dana. Danareksa juga melakukan usaha yang biasa dilakukan oleh perusahaan amanat (trust fund), seperti pengeluaran surat berharga yang dikaitkan dengan portofolio dari suatu perusahaan.
p.  Reksa Dana
     Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal atau kontrak investasi kolektif dimana pihak pemberi dana sepakat untuk menginvestasikan dananya kepada berbagai portofolio investasi yang sesuai dengan karakter dari calon nasabah tersebut, apakah termasuk dalam Aggressive Investor, Moderate Investor ataupun Conservative Investor . Ketiganya tipe investor tersebut dialokasi portofolionya di taruh di instrument saham / equities, sedangkan moderate investor portofolionya agak berimbang antara instrument pendapatan tetap / fixed income dengan equity sedangkan tipe konservatif sebagian besar dananya ditaruh pada instrument money market, seperti SUN, deposito, dan ORI. Keuntungan yang diperoleh berupa kenaikan nilai investasi masyarakat pemodal seiring dengan berjalannya waktu periode investasi.
Jenis-jenis Reksa Dana :
1. Reksa Dana Pasar Uang adalah Reksa Dana yang menempatkan 100% dananya, dalam instrumen pasar uang, seperti deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), atau obligasi (surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau Pemerintah) yang memiliki jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah Reksa Dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya dalam instrumen obligasi.
3. Reksa Dana Campuran adalah Reksa Dana yang menempatkan dananya, dalam instrumen pasar uang atau obligasi, atau saham dengan komposisi yang fleksibel.
4. Reksa Dana Saham adalah Reksa Dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya dalam instrumen saham.
5. Reksa Dana Terproteksi adalah Reksa Dana yang menempatkan sebagian besar dananya dalam instrumen obligasi sedemikian rupa dapat memberikan perlindungan atas nilai awal investasi pada saat jatuh temponya.
Karakteristik Reksa Dana :
1. Pasar Uang : Relatif lebih aman dibandingkan jenis reksa dana lainnya, Bersifat likuid atau mudah dicairkan, Investasi jangka pendek, Mempunyai potensi keuntungan sedikit lebih tinggi dari deposito.
2. Pendapatan Tetap : Mempunyai potensi keuntungan lebih tinggi dari reksa dana pasar uang, Investasi jangka menengah.
3. Campuran : Mempunyai potensi keuntungan yang cukup tinggi. Investasi jangka menengah sampai panjang.
4. Saham : Mempunyai potensi keuntungan paling tinggi, namun mempunyai risiko yang lebih tinggi dibanding reksa dana lainnya, Investasi jangka panjang.
5. Terproteksi : Perlindungan 100% pada nilai pokok investasi, jika dicairkan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, Mempunyai potensi keuntungan sebesar tingkat bunga portfolio obligasi.
Keuntungan Reksa Dana : Biaya relatif rendah, Cocok untuk pemodal pemula dan investor dengan kemampuan finansial yang tidak terlalu besar, serta tidak terlalu menguasai teknik-teknik portofolio, Dikelola oleh Manajer Investasi yang professional. Risiko Reksa Dana adalah Reksa Dana dapat memberikan keuntungan bagi Investor apabila portfolio efek yang dikelola oleh Manajer Investasi memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan, namun jika portfolio efek tersebut mengalami kerugian maka Reksa Dana juga bisa mengalami kerugian.
q.  BEI (Break Event Income)
     BEI diartiakan sebagai Break Event Income atau suatu perusahaan yang mengalami impas (keadaan dimana tidak mendapatkan laba maupun rugi). Dalam hal ini, situasi ini terjadi pada saat perusahaan ini melakukan pembersihan barang-barang yang sudah tidak laku dipasaran. Mereka mulai menjual barang produksi mereka dengan harga produsen sehingga jauh lebih murah dari harga dipasaran. Barang-barang ini mengalami cuci gudang untuk menanggulangi kerugian yang terjadi. Sehingga perusahaan tetap mendapatkan keuntungan yang semestinya dan dapat terhindar dari kerugian. Dan barang yang dipasarkannya tidak terbuang dengan percuma.
r.  Lisensi
     Lisensi adalah ijin untuk memproduksi suatu barang tertentu yang sudah dipatenkan oleh pencipta produk tersebut pertama kali. Pemegang lisensi yang diakui oleh pemilik lisensi awal harus memproduksi barang dengan kualifikasi dan menggunakan bahan- bahan yang sama (tidak boleh dikurangi atau ditambah) kecuali untuk variasi produk agar sesuai dengan selera masyarakat di wilayah pemegang lisensi. Namun hal ini biasanya sangat jarang, karena produk yang ada lisensinya tetap harus mendapat persetujuan dari pemilik lisensi, biasanya produk tersebut telah diakui dunia maka tidak perlu dilakukan perubahan apapun pada produk tersebut.
Contohnya perusahaan minuman yakult di indonesia. Produk ini bukan hasil produksi dari pabrik yakult yang ada di jepang tapi pabrik di indonesia membeli lisensi lalu membuat produk yang sama persis dengan produk yakult yang ada di jepang. mereka harus mematuhi standar yang ditetapkan pemilik lisensi kalau tidak, lisensi yang mereka terima bisa dicabut.
s.  Franceshing
     Franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
     Waralaba dapat dibagi menjadi dua :
1. Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi,
2. Waralaba dalam negeri,  juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.

JAWABAN SOAL NO. 11

11.  Menurut Undang-Undang no. 25 tahun 1992 ini yang dimaksud dengan :
1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang  atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
3. Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
4. Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
5. Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
Landasan dan Asas Koperasi :
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan.
Tujuan Koperasi :
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi dan peran Koperasi adalah :
a.  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b.  Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c.  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya.
d.  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Prinsip Koperasi : 
(1) Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e. Kemandirian.
(2) Dalam mengembangkan Koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip Koperasi sebagai berikut :
a. Pendidikan perkoperasian, 
b. Kerja sama antarkoperasi.

JAWABAN SOAL NO. 12

12.    Konsep marketing mix merupakan salah satu konsep dalam pemasaran modern pada saat sekarang ini. Dimana konsep tersebut adalah salah satu kegiatan pemasaran yang sangat menentukan keberhasilan perusahaan dalam mengejar maksimum profit. Marketing mix adalah empat komponen dalam pemasaran yang terdiri dari 4P, yaitu :
1.   Product (produk)
Product (produk) adalah sesuatu yang dapat ditawarkan pada suatu pasar guna mendapatkan perhatian untuk dimiliki, digunakan, dikonsumsi yang dapat memuaskan kebutuhan. Suatu produk dapat berupa suatu benda, jasa dan keinginan lain-lain untuk melukiskan sesuatu yang dapat memenuhi keinginan. Untuk itu setiap pengusaha harus mengetahui perkembangan kebutuhan konsumen melalui penelitian pasar agar dapat mengetahui dan dapat menyesuaikan diri dalam menciptakan produk.
2.   Price (harga)
Price (harga) merupakan alat untuk mengukur nilai suatu barang, harga bagi produsen merupakan penentu bagi permintaan pasar dan mempengaruhi posisi pesaing perusahaan dalam merebut konsumen. Harga merupakan indicator dari pada barang, dalam menetapkan harga perlu hati-hati dalam memperhatikan potensi pasar. Oleh sebab itu, menentukan harga perlu diperhatikan agar harga yang ditetapkan dapat dijangkau oleh konsumen disamping itu dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan.
3.   Place (tempat, termasuk juga distribusi)
Place (tempat / distribusi) Produk yang telah dihasilkan oleh suatu perusahaan akan lebih berguna bagi kensumen/pembeli apabila produk tersebut tersedia pada tempat dan saat dimana saja dibutuhkan. Dalam pencapain tujuan utama dari pemasaran yakni menyalurkan barang-barang atau jasa.Secara efisien dari produsen ke konsumen, maka diperlukan adanya kegiatan penyaluran (distribusi) sebagai mata rantai yang harus dilalui oleh barang-barang dari produsen ke konsumen pada waktu dan jumlah yang tepat. Barang yang dihasilkan oleh para produsen biasanya tidak secara langsung mereka menjualnya kepada konsumen, tetapi biasanya mereka melalui suatu perantara agar produk yang dihasilkan dapat dengan mudah sampai ke tangan konsumen. Basu swastha ( 1990: 190) memberikan defenisi tentang saluran distribusi sebagai berikut: Saluran distribusi untuk suatu barang adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen sampai ketangan konsumen sebagai pemakai. Saluran distribusi yang digunakan adalah suatu struktur yang menggambarkan alternativ saluran yang dipilih oleh para produsen seperti: pedagang besar, agen, dan pengencer.
Hal ini produsen mempunyai 3 alternatif yaitu: Distribusi Insentif, Distribusi Selektif, Distribusi Ekslusif.
4.   Promotion (promosi)
Promotion (promosi) adalah suatu usaha perusahaan atau individu memberikan informasi dan mempengaruhi serta menarik konsumen sicara lansung terhadap produk yang dihasilkan. Promosi adalah cara yang efektif dalam merebut konsumen dipasaran, serta memperkenalkan barang-barang baru yang diproduksi.
          Gambar Marketing Mix :


 













JAWABAN SOAL NO. 13

13.  PT (BUMN) dengan PT (BUMS) berbeda,
Badan Usaha Milik Negara  (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, sebagian besar sahamnya harus dimiliki oleh negara sebanyak 51% dan sisanya swasta, sedangkan
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi.
Contoh dari BUMN, yaitu:
a)    Perusahaan Perseroan (Persero), adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Contohnya : PT Jasamarga, PT Asuransi jiwasraya, dll
b)   Perusahaan Umum (Perum), adalah uatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan. Contohnya: Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, dll.
c)    Perusahaan Jawatan (Perjan), adalah salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari Negara.
Contoh dari BUMS, yaitu:
a)    Firma (Fa)
b)   Persekutuan Komanditer
c)    Perusahaan perseorangan
d)   Perseroan Terbatas
          dll.