JAWABAN UAS
PENGANTAR BISNIS
Yang
dibina oleh Bapak Drs.
Mardono, M.Si
OLEH
RIMA MAULIDYA WAHYUNINGTYAS
120431426429
/ PEKO 130099
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
PROGRAM STUDI S-1 PENDIDIKAN EKONOMI
Desember 2012
SOAL
1. Jelaskan sejarah proses terjadinya perdagangan
modern (bisnis) !
2. Jelaskan mengapa faktor ekstern perusahaan sangat
mempengaruhi terhadap maju-mundurnya suatu usaha organisasi perusahaan !
3. Sejak kapan proses pengawasan itu dilakukan
dalam proses manajemen suatu organisasi? jelaskan !
4. Identikkah antara persusahaan dengan bisnis?
Jelaskan dan beri contoh !
5. Mengapa perusahaan berbentuk PT harus berbadan
hukum? jelaskan dan beri contoh !
6. Identikkah antara PT BUMN yg sudah go public dengan
yang belum? beri contoh masing-masing !
7. Mengapa BUMD umumnya dikelola oleh PEMDA
kurang berkembang untuk maju ? jelaskan !
8. Apa yang kamu ketahui tentang proses manajemen
suatu organisasi untuk mencapai tujuan? jelaskan dan beri contoh !
9. Jelaskan strategi yang harus diterapkan oleh
suatu perusahaan untuk merebit hati konsumen agar berkenan membeli
barang-barang yang dihasilkan? beri contoh pers apa dengan produk apa !
10. Jelaskan
tentang:
a. Bank
b. Lembaga
Keuangan Non Bank
c. Giro Bilyet
d. Deposito
e. SBI
f. SUN
g. BEI
h. SERO
i. Akuisisi
j. Likuidasi
k. Divestasi
l. Privatisasi
m. Emisi
n. Komisi Penyehatan
Persaingan Usaha (KPPU)
o. Dana Reksa
p. Reksa Dana
q. BEI
r. Lisensi
s. Franceshing
11. Sebut dan jelaskan pengertian, landasan, landasan
asas, prinsip-prinsip koperasi sesuai UU 25 1992 !
12. Jelskan tentang marketing mix, gambar !
13. Samakan PT BUMN dengan BUMS, beri contoh !
JAWABAN SOAL NO. 1
1.
Awal
mula terjadinya perdagangan modern (BISNIS) yaitu akibat dari adanya suatu
proses perkembangan histories dalam jangka yang sangat panjang. Perekonomian sudah
ada sejak terciptanya manusia pertama yaitu Nabi Adam AS, karena manusia adalah
makhluk social (zoon politicon) yang saling membutuhkan antara satu dengan
lainnya. Dalam suatu masyarakat yang masih primitive orang harus dapat memenuhi
kebutuhannya sendiri, tidak tergantung pada yang lain. Terutama yang
berhubungan dengan makanan, pakaian dan rumah. Mereka bergantung pada alam
untuk memenuhi segala kebutuhan sehari-hari dengan berburu hewan dan juga
meramu. Mereka selalu berburu dalam sebuah kelompok agar mendapatkan hasil
buruan yang cukup. Untuk melangsungkan kehidupannya, mereka hidup secara
nomaden atau berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya saat sumber
daya yang dibutuhkan sudah habis. Awalnya mereka tidak berfikir untuk
memproduksi, tetapi hanya untuk mengambil sepenuhnya dari alam. Dengan
berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, mereka mulai berfikir dengan tidak
lagi menggunakan sistem ekspoitasi yang telah dilakukan dan mereka mulai
mengenal bercocok tanam serta mengembangkan peradapan kehidupannya agar lebih
baik. Mereka mulai hidup menetap dan dan sudah mulai ada keterikatan
sosialisasi antar sesama yang lebih kuat. Perburuan Dalam kehidupan ekonominya masih berupa rumah
tangga rumah tangga tertutup, sehingga belum terjadi pertukaran. Perburuan dan
meramupun mulai berkurang. Setelah meninggalkan cara hidup yang
berpindah-pindah, mereka mulai melakukan cara hidup yang lebih baik. Kegiatan
perdaganganpun mulai dilakukan setelah masig-masing keluarga merasa kelebihan
barang dan memerlukan beberapa barang atau peralatan yang dibutuhkannya. Sehingga
mereka melakukan tukar menukar barang atau jasa kepada tetangganya atau biasa
yang disebut barter. Sehingga muncul kegiatan baru yang disebut dengan
perdagangan. Dengan cara seperti ini kebutuhan mereka sedikit demi sedikit bisa
terpenuhi. Namun sistem barter ini memiliki banyak kelemahan yaitu sulitnya
menemukan alat pembayaran yang senilai dengan barang yang ditukarkan selain
tidak memiliki patokan yang seimbang atau adil dalam pertukaran barang,
merekapun tidak memberikan patokan yang jelas tentang nilai barang tersebut.
Sehingga banyak yang mendapatkan kerugian dan juga sistem ini dirasa tidak
efektif dan efisien. Sejak adanya perdagangan, pertukaran secara barter sudah
tidak digunakan lagi, karena telah muncul alat penukaran yang disebut uang.
Dengan adanya uang, manusia dapat memperoleh semua kebutuhannya dengan mudah.
Uang yang dimaksud dalam sistem ini adalah benda-benda yang dianggap berharga,
misalnya logam (emas dan perak). Mulailah mereka menggunakan alat-alat tertentu
seperti emas, dan perak sebagai alat penukar. Namun seiring berkembangnya zaman
dan semakin majunya suatu masyarakat membawa akibat yang lebih kompleks dalam
perekonomian, jadi cara inipun juga tidak efektif. Sehingga mereka mulai
mengedarkan mata uang yang terbuat dari kertas dan logam, atau biasa disebut
uang kartal. Pertukaran barang tidak dilakukan dengan sistem barter, tetapi
sudah menggunakan alat pembayaran berupa uang. Dengan uang ini orang dapat
memperoleh semua kebutuhannya. Dan dengan ribetnya membawa uang yang banyak dan
terlalu beresiko mereka mengganti uang dengan hal yang lebih simple seperti
uang giral, diantaranya cek, bilyet giro, kartu kredit dan lain-lain. Uang
giral tersebut dapat digunakan untuk situasi tertentu sehingga lebih efisien
lagi. Dengan makin berkembangnya alat pembayaran, maka perkembangan akan
perdagangan pun semakin maju dan melakukan modernisasi di segala aspek. Usaha untuk
melakukan transaksi terhadap barang dab jasapun semakin mudah, dengan adanya
perusahaan dan majunya bisnis pun sebagai penyebab majunya pertumbuhan ekonomi.
Masa-masa inilah yang merupakan proses modernisasi dari perdagangan modern
(bisnis). Ekonomi modern diawali dengan perkembangan perekonomian negara-negara
di Eropa. Pada perkembangan tersebut terdapat perubahan yang menarik di Eropa.
Kota-kota yang semula kerajaan berubah menjadi pusat kegiatan ekonomi. Tumbuhnya
perubahan politik mengatur kota-kota yang awalnya berbentuk kerajan menjadi
sistem pemerintahan dan mengakibatkan kerajaan terpecah menjadi kota-kota. Contoh
negara di Eropa yaitu Inggris. Kota-kota seperti London, Liverpool dan
Manchaster berkembang menjadi daerah perekonomian dan pemerintahan. Liverpool
menjadi pusat perdagangan besar dan disana juga dibangun perusahaan-perusahan
dengan skala cukup besar. Selain itu di Italia, kota-kota seperti Venesia,
Florensia dan Genoa berkembang menjadi ‘mesin’ ekonomi dan budaya. Venesia
menjadi pusat perdagangan besar dan disana untuk pertama kalinya bank
memisahkan dirinya dari kegiatan pertukaran uang. Florensia menjadi pusat
aktivitas budaya yang sangat tinggi intensitasnya di Eropa. Banyak pendatang
dari negara lain, mereka berkontribusi pada fenomena renaissance.
Bisnis modern
adalah kegiatan menyalurkan barang-barang yang meliputi perdagangan dan
perniagaan. Dengan munculnya perdagangan bisnis modern semakin mempermudah kita
untuk memenuhi kebutuhan yang kita perlukan sehari-hari.
JAWABAN SOAL NO. 2
2.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis
yang menghasilkan barang atau jasa. Maju tidaknya suatu perusahaan sangat
diperngaruhi oleh faktor ekstern karena perusahaan akan
selalu berhubungan dengan lingkungan luar perusahaan.
Faktor-faktor
ekstern yang mempengaruhi antara lain:
a.)
Masyarakat.
Masyarakat mempunyai
pengaruh yang kuat dan bermacam-macam dan berbagai kelompok yang ada dimotifasi
oleh minatnya sendiri.
Perusahaan sangat bergantung pada masyarakat untuk membeli barang dan jasa yang
ditawarkan. Selera, keinginan, sosialisasi, budaya, adat istiadat, norma dan
agama yang ada di dalam masyarakat sangat mempengaruhi apakah barang atau jasa
yang dihasilkan suatu perusahaan akan dikonsumsi atau tidak. “Konsumen adalah Raja” dari kutipan tersebut dapat
disimpulkan bahwa suatu perusahaan memproduksi barang sangat berpatokan
terhadap konsumen atau masyarakatnya. Sehingga faktor ini juga dibilang
faktor awal penentu produksi suatu perusahaan. Oleh karena itu perusahaan harus
menjaga hubungan baik dengan kelompok atau pihak-pihak yang berkepentingan tersebut.
b.)
Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Semakin maju IPTEK maka semakin tinggi peradapan manusia. Dengan berkembangnya sarana telekomunikasi dan perhubungan, maka kehidupan masyarakat pun berada di era serba cepat dan efektif, sehingga keinginan masyarakat akan mengonsumsi barang atau jasa semakin tinggi penilaiannya. Oleh karena itu suatu perusahaan harus mampu mengimbangi keinginan masyarakat dengan bantuan teknologi yang sudah semakin canggih. Dengan perkembangan teknologi ini, suatu perusahaan dapat diuntungkan dengan efisiensi barang dan memperketat modal, sehingga pengeluaran bisa makin di tekan dengan laba yang semakin besar. Selain itu juga tidak mengubah kualitas dan kuantitas suatu barang, sehingga tidak merugikan konsumen. Dan hal ini juga bisa menjadi faktor positif untuk menambah konsumen dan mempertahankan konsumen yang sudah ada.
Semakin maju IPTEK maka semakin tinggi peradapan manusia. Dengan berkembangnya sarana telekomunikasi dan perhubungan, maka kehidupan masyarakat pun berada di era serba cepat dan efektif, sehingga keinginan masyarakat akan mengonsumsi barang atau jasa semakin tinggi penilaiannya. Oleh karena itu suatu perusahaan harus mampu mengimbangi keinginan masyarakat dengan bantuan teknologi yang sudah semakin canggih. Dengan perkembangan teknologi ini, suatu perusahaan dapat diuntungkan dengan efisiensi barang dan memperketat modal, sehingga pengeluaran bisa makin di tekan dengan laba yang semakin besar. Selain itu juga tidak mengubah kualitas dan kuantitas suatu barang, sehingga tidak merugikan konsumen. Dan hal ini juga bisa menjadi faktor positif untuk menambah konsumen dan mempertahankan konsumen yang sudah ada.
c.)
Lingkungan Fisik
Lingkungan fisik juga merupakan factor ekstern yang mempengaruhi maju
mundurnya suatu perusahaan. Seperti di Jakarta dan Surabaya sudah dirasakan
semakin besarnya polusi udara dan air tanah karena kondisi permukiman yang
berjubel serta pembuangan limbah suatu perusahaan yang ada di kota
tersebut. Dampak dari semua itu memang tidak dirasakan dalam waktu
singkat tapi dalam jangka waktu yang lama, karena munculnya penyakit-penyakit
yang diakibatkan oleh pencemaran tersebut. Apabila dampaknya sudah dirasakan
dan masyarakat merasa terganggu, itu juga akan mempengaruhi kegiatan dalam
perusahaan tersebut karena masyarakat bisa menunut perusahaan itu ditutup.
Aspek-
aspek yang ada dapat berpengaruh untuk perkembangan perusahaan dan mengatasi
masalah apabila timbul konflik dari faktor eksternal. Lingkungan perusahaan
dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang
mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Perusahaan juga
harus membina hubungan baik dengan lingkungan eksternalnya, hal ini dilakukan
supaya perusahaan tetap dapat mendapat dorongan dari lingkungan yang ada
disekitarnya. Perusahaan tidak dapat berlaku semaunya sendiri tanpa
memperhatikan lingkungan eksternal. Keseimbangan antara faktor internal
dan eksternal akan membawa dampak baik pada kegiatan perusahaan, begitu pula
sebaliknya.
JAWABAN SOAL NO. 3
3.
Proses pengawasan dalam menajemen suatu
organisasi dilakukan sejak adanya perencanaan, penetapan tujuan, dan sasaran
pelaksanaan suatu kegiatan. Pengawasan yaitu memantauan kegiatan untuk menjaga bahwa
kegiatan itu memang dilaksanakan terarah dan menuju kepada pencapaian tujuan yang direncanakan dan mengadakan
koreksi terhadap kegiatan yang menyimpang atau kurang tepat sasaran yang dituju. Dengan pengawasan dapat diketahui
tentang hasil yang telah tercapai. Cara yang dilakukan dalam pengawasan yaitu
pembandingan dengan segala sesuatu yang telah dijalankan dengan standart yang
telah dibentuk sebelumnya dan melakukan beberapa perbaikan-perbaikan bila
terjadi penyimpangan. Pengawasan dilakukan dari tahap ketahap agar dapat
diketahui kekurangan-kekurangan dan penyelewengan-penyelewengan untuk dapat
diperbaiki baik masalah-masalah kecil maupun masalah-masalah besar. Pengawasan
dilakukan sejak pengorganisasian,agar tidak terjadi kesalah fahaman dalam
organisasi.
Dalam mengadakan pengawasan, perlu terlebih dahulu
mencari informasi yang dibutuhkan. Informasi yang dibutuhkan tersebut meliputi
informasi tentang kemajuan yang telah dicapai, informasi tentang
adanya penyimpangan, dan sebagainya. Sedangkan kegiatan itu sendiri memproses
input yang berupa sumber-sumber ekonomi atau factor-faktor produksi, dan
melaksanakan suatu rencana yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Pengawasan
ini dapat dilakukan dalam tiga bentuk :
a.
pengawasan pra-kerja (feed forward control), pengawasan pada saat kerja
(concurrent control), pengawasan pasca kerja (feed back control). Pengawasan
Pra-kerja adalah bentuk pengawasan yang sangat disukai karena sifat-sifatnya yang
mempersiapkan antisipasi permasalahan yang akan datang, sebagai peringatan
untuk tidak dilanggar. Pengawasan bentuk ini memberikan patokan kerja dan tidak
memandori kerja. Sebelum perusahaan memenangkan satu kontrak dengan kantor
pemerintah, pemimpin sudah menggaji orang ahli untuk menangani proyek yang akan
datang itu. Kelemahan pengawasan ini banyak memakan waktu untuk
mempersiapkannya dan informasi untuk program ini sering kali sulit diperoleh.
Pengawasan semasa kerja adalah pengawasan yang dilaksanakan pada saat
tugas-tugas diselenggarakan, memungkinkan manager melakukan perbaikan ditempat
pada waktu penyimpangan diketahui, perbaikan secara langsung, seblum
penyimpangan terlalu jauh terjadi, yang mungkin akan sangat sukar
meluruskannya, lebih menguntungkan pengawasan ini ialah supervise langsung.
Pengawasan pasca kerja adalah pengawasan dilakukan setelah suatu kegiatan atau
pekerjaan berlangsung dan malah sudah berselang waktu yang lama. Kelemahannya
ialah penyimpangan baru diketahui setelah pekerjaan seluruhnya selesai sehingga
tidak mungkin diperbaiki lagi, pengawasan ini memberi informasi lengkap bagi
manajer dan berguna bagi bagi penilaian keefektifan perencanaan, bila ada
penyimpangan, itu sangat berguna bagi perbaikan perencanaan yang berikutnya dan
dipelajari faktor-faktor yang menyebabkan penyimpangan terjadi mendorong
motivasi pegawai karena pegawai ingin selalu mengetahui sejauh mana hasil kerja
mereka. Kapan pengawasan itu dilakukan juga dapat dilihat dari fungsi
pengawasan yang dilakukan secara bertahap, yaitu dari awal pengawasan yang dilakukan
saat sumber-sumber masuk ke dalam organisasi, pengawasan berjalan dalam hal ini
selama proses produksi sedang berlangsung dan pengawasan perbandingan yaitu
hasil dari pemproduksian barang dan jasa tersebut.
Adapun syarat-syarat
pengawasan yang baik antara lain, aktivitas, obyektif, teliti , sesuai standar,
fleksibel, harus serasi dengan pola organisasi, pengawasan harus ekonomis
pengawasan harus serasi dengan pola perusahaan, pengawasan harus mudah dimengerti
dll.
JAWABAN SOAL NO. 4
4.
Dalam konteks pembicaraan umum, kadang
kala menyebutkan bahwa perusahaan dan bisnis itu identik. Padahal kenyataannya Perusahaan
dengan Bisnis itu tidak sama. Pengertian dari perusahaan adalah tempat bisnis
dijalankan dan berfokus untuk mendapatkan laba semaksimal mungkin. Sedangkan
bisnis adalah sebuah kegiatan yang orientasiya untuk menghasilkan laba untuk
kelangsungan hidup (sustainibiliy), mengumpulkan cukup dana bagi pelaksanaan
kegiatan bisnis, menjalin hubungan baik dengan relasi bisnis, mempromosikan dan
menjual barang, serta melakukan kegiatan yang lain yang dapat meningkatkan mutu
dan kualitas perusahaan untuk selalu berkembang.
Misalnya
Sampoerna, adalah nama perusahaan. Bisnisnya adalah memproduksi rokok. Perusahaan adalah suatu organisasi produksi yang
menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi secara maksimal untuk
memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan yang digerakkan oleh
orang-orang didalamnya yang disebut organisator.
JAWABAN SOAL NO. 5
5.
Pengertian
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal,
didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal
dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Perseroan Terbatas harus berbadan
hukum
karena memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi
masing-masing pemegang saham. Tanggung jawab dan kewajiban terbatas pada modal
tanpa melibatkan harta pribadi. Dan karena dengan berbadan hukum, suatu badan
usaha dapat ditentukan secara jelas pertanggungjawabannya. Hukum menjamin aset
pribadi untuk kepentingan Perseroan Terbatas (PT) tersebut.
Contoh
Perseroan Terbatas (PT) yang berbadan hukum :
1.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
2.
PT Bank Mandiri Tbk.
3.
PT garuda Indonesia
4.
PT Telekomunikasi Indonesia
5.
PT Perusahaan Listrik Negara
Dll.
JAWABAN SOAL NO. 6
6.
PT BUMN yang sudah Go Public dan yang
belum Go Publik tidak identik, karena keduanya memiliki perberbedaan, yaitu :
a. PT.BUMN
yang sudah go publik :
Persyaratan mutlak ditaati oleh
pemegang saham, jumlah pemegang saham melebihi 350 orang, wajib menyampaikan
laporannya, selalu menjadi perhatian masyarakat. BUMN yang sudah go public merupakan badan usaha yang dalam kegiatannya sudah memperjual
belikan sahamnya sebesar 51% dimiliki oleh pemerintah dan sisanya yang 49% dimiliki
oleh pihak swasta. Dalam hal ini masih bisa dikatakan bahwa sebagai BUMN karena
pemilik modal terbesar masih berada di tangan pemerintah. BUMN ini tidak hanya
berorientasi untuk mensejahterakan rakyat tapi juga untuk mendapatkan keuntungan
maksimum.
Adapun tujuan dari perseroan
ini mencari keun-tungan maksimum. Peralihan PN menjadi PT ini dipengaruhi oleh
dasar hokum antara lain :
a.) Intruksi Presiden RI nomer 17tanggal 28 desember 1967
b.) Peraturan Presiden pengganti UU nomer 1 tahun 1969
c.) Peraturan Presiden RI nomer 12 tahun 1969
a.) Intruksi Presiden RI nomer 17tanggal 28 desember 1967
b.) Peraturan Presiden pengganti UU nomer 1 tahun 1969
c.) Peraturan Presiden RI nomer 12 tahun 1969
Contoh dari PT.BUMN yang sudah go
publik adalah: PT Gudang Garam Tbk, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,danlain
lain.
b. PT.BUMN yang belum go publik :
Jumlah pemegang saham terbatas, pergantian
dalam kepemilikan pemegang saham sangat rendah, tindakan manajeman tidak selalu
menarik perhatian masyarakat, tidak wajib menyampaikan laporan, pemisahan
antara pemilik dan manajemen bukan merupakan kebutuhan mendesak. BUMN yang belum go public merupakan kebalikan dari BUMN
yang sudah go public. Bukan berarti BUMN ini tidak akan menawarkan sahamnya,
akan tetapi karena pengaruhnya yang masih sangat besar terhadap hajat hidup
orang banyak membuat BUMN ini harus lebih berorientasi terhadap kesejahteraan
masyarakat. Selain itu saham yang ada di dalam BUMN ini ditanggung oleh
pemerintah sebagai donator utama.
Contoh PT.BUMN yang belum go publik
adalah: PT Perusahaan Listrik Negara (Persero),PT Semen Baturaja, dan lainlain.
JAWABAN SOAL NO. 7
7.
BUMD adalah bentuk usaha pemerintah daerah
pendiriannya didasarkan atas peraturan daerah (PERDA) dan modalnya merupakan
kekayaan daerah yang dipisahkan dari kekayaan negara selain itu saham-sahamnya
juga dimiliki oleh pemerintah daerah. Perusahaan daereah merupakan badan hukum
apabila didirikan berdasarkan Peraturan Daerah dan telah mendapat pengesahan
dari instansi atasannya.
BUMD
yang dikelola oleh PEMDA kurang berkembang untuk maju karena dalam pengelolaan
BUMD masih kurang adanya perhatian lebih dari pemerintah masih dianggap
mengekor dengan pemerintah, sehingga dalam hal pelaksanaannya BUMD masih sama
dengan apa yang dijalankan pemerintah, tentu hal ini tidak efisien, selain itu
banyaknya penyimpangan yang terjadi di dalam pengelolaan BUMD, kurangnya
professionalisme para pegawai BUMD, hal- hal inilah yang membuat BUMD yang
dikelola oleh PEMDA kurang berkembang untuk maju. Perusahaan ini biasanya tidak mendapatkan campur
tangan dari pemerintahan pusat. Tapi dana pendiriannya masih ada bantuan dari
pemerintah pusat. Perusahaan ini dimanfaatkan atau diberdayakan oleh pemerintah
daerah untuk mencari keuntungan dan untuk memajukan daerahnya. Pemerolehan
dana biasanya dari pajak yang diperoleh daerah tersebut dan sebagian digunakan
untuk operasianal daerah dan sebagiannya untuk modal BUMD daerah tersebut.
Pemperolehan dana yang minim inilah PEMD kurang dapat berkembang. Dan hasil yang akan dicapai berbeda-beda dari daerah
yang satu dengan daerah yang lainnya. Sebab tergantung daerah tersebut, apa
bila daerah tersebut maju maka BUMD pun juga ikut maju.biasanya
daerah-daerah yang dianggap sebagai daerah atau kota industri memiliki BUMD
yang maju karena daerah tersebut sudah maju. Hal ini dikarenakan pendapan dari tiap daerah memiliki
tingkatan yang berbeda-beda. Dan faktor ini pula yang biasanya menjadi
kelemahandari tiap pemerintahan daerah kenapa perusahaan mereka kurang dapat
berkembang dan sulit meningkatkan fungsinya secara maksimal. Dan apabila BUMD
ini dikelolalo oleh pemerintah tentu saja perolehan modal akan lebih mudah selain
itu juga mendapat kontrol dan pemantauan langsung dari pusat. Namun BUMD
merupakan ciri khas otonomi daerah, jadi kesejahteraan daerah pun tergantung
bagaimana pemerintah daerah mengelolanya dengan bijak untuk mendapatkan hasil
maksimal. Karena itu sulitnya berkembangnya perusahaan
daerah.BUMD
JAWABAN SOAL NO. 8
8.
proses
manajemen adalah sebuah proses dimana adanya perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan. Agar proses manajemen dapat mencapai
tujuan. Maka proses manajemen itu perlu dibantu sejumlah unsur-unsur manajemen
yang mencakup manusia, material, mesin, metode, modal uang dan marketing.
Tujuan manajemen perusahaan :
a.) Untuk mencari laba
b.) Untuk melayani pelanggan
c.) Untuk memelihara pertumbuhan ekonomi
Tujuan utama tersebut perlu disertai tanggung jawab manajemen perusahaan dalam bentuk penentuan tujuan dan misi organisasi, penciptaanlingkungan yang dapat mendorong produktifitas yang tinggi dan penetrapan dan pelakasanaan tanggung jawab sosial. Setiap manajemen perusahaan (setelah mengenal tujuan dan tanggung jawabnya) perlu dilak-sanakan dengan cara mengikuti norma-norma manajemen yang disebut efisiensi dan efektifitas. Agar proses ma-najemen (Perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan penga-wasan) dapat mencapai tujuan. Maka proses manajemen itu perlu dibantu sejumlah unsur-unsur manajemen yang men-cakup manusia, material, mesin, metode, modal uang dan marketing. Atau lebih singkatnya disebut dengan 6M. Proses manajemen yang dibantu oleh unsur-unsur manajemen dan diukur oleh norma-norma manajemen itu perlu dilalui setiap bidang manajemen. Karena itu proses manajemen itu seyogyanya dilalui dengan sistematis pada setiap bidang manajemen perusahaan seperti bidang-bidang produksi, marketing, keuangan, SDM dan kantor. Adapun penjabaran proses manajemen yang dimaksud antara lain:
a.) Perencanaan
a.) Untuk mencari laba
b.) Untuk melayani pelanggan
c.) Untuk memelihara pertumbuhan ekonomi
Tujuan utama tersebut perlu disertai tanggung jawab manajemen perusahaan dalam bentuk penentuan tujuan dan misi organisasi, penciptaanlingkungan yang dapat mendorong produktifitas yang tinggi dan penetrapan dan pelakasanaan tanggung jawab sosial. Setiap manajemen perusahaan (setelah mengenal tujuan dan tanggung jawabnya) perlu dilak-sanakan dengan cara mengikuti norma-norma manajemen yang disebut efisiensi dan efektifitas. Agar proses ma-najemen (Perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan penga-wasan) dapat mencapai tujuan. Maka proses manajemen itu perlu dibantu sejumlah unsur-unsur manajemen yang men-cakup manusia, material, mesin, metode, modal uang dan marketing. Atau lebih singkatnya disebut dengan 6M. Proses manajemen yang dibantu oleh unsur-unsur manajemen dan diukur oleh norma-norma manajemen itu perlu dilalui setiap bidang manajemen. Karena itu proses manajemen itu seyogyanya dilalui dengan sistematis pada setiap bidang manajemen perusahaan seperti bidang-bidang produksi, marketing, keuangan, SDM dan kantor. Adapun penjabaran proses manajemen yang dimaksud antara lain:
a.) Perencanaan
Fungsi
perencanaan mengharuskan manusia untuk selalu bekerja berpogram. Hal ini
sesuai dengan PBBS (Planning, Programming dan Budgetting system) yang
mengajarkan prosedur, langkah-langkah mulai dari perencanaan harus disusun
berdasarkan masalah, premis-premis, ramalan (Forecasting), sasaran dan sarana
yang hendak dicapai. Atas dasar
perencanaan ini disusunlah program dan target-target untuk kurun waktu
tertentu. Kemudian atas dasar pro-gram disusun anggaran budaya. Sesuai dengan
tingkatan manajemen dan tingkatankemahiran (Skills), tingkatan perencanan
dibagi menjadi 3 antara lain perencanaan tingkat atas (top level) yang lebih
bersifat memimpi, mengambil keputusan, menggariskan dan kebijaksanaan,
perencanaan tingkat menengah (middle level) lebih bersifat administrative,
bagaimana kebijaksanaan pemimpin top level dapat dilak-sanakan dan perencanaan
tingkat bawah (bottom level) lebih bersifat operasional.
b.) Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan fungsi manager membagibagi tugas dan menyusun struktur sesuai dengan simplicity principle dan simplicity of balance. Tujuan dari pengorganisasian adalah untuk menimbulkan prosedur yang tidak ruwet atau berbelit-belit sehingga alur wewenang, pemerintah, dan tanggung jawab menjadi jelas. Adapun proses pengorga-nisasian meliputi rangkaian kegiatan seperti perumusan tujuan, penetapan tugas pokok, perincian kegiatan, pengelompokankegiatan, departementasi horizontal dan vertical, pengembangannya, serta prosedur dan metodenya, pelimpahan atau pendelegasian wewenang, staffing, dan facilitating.
Pengorganisasian merupakan fungsi manager membagibagi tugas dan menyusun struktur sesuai dengan simplicity principle dan simplicity of balance. Tujuan dari pengorganisasian adalah untuk menimbulkan prosedur yang tidak ruwet atau berbelit-belit sehingga alur wewenang, pemerintah, dan tanggung jawab menjadi jelas. Adapun proses pengorga-nisasian meliputi rangkaian kegiatan seperti perumusan tujuan, penetapan tugas pokok, perincian kegiatan, pengelompokankegiatan, departementasi horizontal dan vertical, pengembangannya, serta prosedur dan metodenya, pelimpahan atau pendelegasian wewenang, staffing, dan facilitating.
c.) Penggerak (Actuating atau direction)
Actuating dan direction khusus bersangkutan dengan unsur manusia. Manusia memang merupakan unsur pokok dalam manajemen. Menurut David MC Clebland menyebut ada 3 sifat yang baku ada dalam diri manusia, yaitu need of power (Kehausan akan kekuasaan), need of affiliation (kehausan untuk berkumpul) dan need of archievement (kehausan untuk berprestasi). Menurutnya yang paling menonjol adalah need of affiliation (kehausan untuk berkumpul), sedang yang paling jarang adalah need of archievement (kehausan untuk berprestasi). Pembagian motivasi merupakan bagian penting dari fungsi ini yang tidak kalah pentingnya ialah leadership. Leadership selalu diperlukan pada setiap group atau organi-sasi, karena dapat menentukan sukses atau gagalnya pencapaian tujuan.
Actuating dan direction khusus bersangkutan dengan unsur manusia. Manusia memang merupakan unsur pokok dalam manajemen. Menurut David MC Clebland menyebut ada 3 sifat yang baku ada dalam diri manusia, yaitu need of power (Kehausan akan kekuasaan), need of affiliation (kehausan untuk berkumpul) dan need of archievement (kehausan untuk berprestasi). Menurutnya yang paling menonjol adalah need of affiliation (kehausan untuk berkumpul), sedang yang paling jarang adalah need of archievement (kehausan untuk berprestasi). Pembagian motivasi merupakan bagian penting dari fungsi ini yang tidak kalah pentingnya ialah leadership. Leadership selalu diperlukan pada setiap group atau organi-sasi, karena dapat menentukan sukses atau gagalnya pencapaian tujuan.
d.) Pengawasan
Pengawasan diartikan sebagai kegiatan pemimpin yang mengusahakan agar kegiatan-kegiatan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Kegiatan yang akan dilaksanakan dan sedang berjalan dilakukan kontrol agar kegiatan-kegiatan terlaksana secara efektif dan efisien. Untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan efektif dan efisien atau tidak maka dilakukan controls. Untuk ini perlu adanya standart atau
Pengawasan diartikan sebagai kegiatan pemimpin yang mengusahakan agar kegiatan-kegiatan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Kegiatan yang akan dilaksanakan dan sedang berjalan dilakukan kontrol agar kegiatan-kegiatan terlaksana secara efektif dan efisien. Untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan efektif dan efisien atau tidak maka dilakukan controls. Untuk ini perlu adanya standart atau
Adapun secara umum fungsi pengawasan meliputi :
a.) Menetapkan standart berdasarkan perencanaan
b.) Menetapkan jadwal kegiatan
c.) Meneliti ulang ongkos-ongkos
a.) Menetapkan standart berdasarkan perencanaan
b.) Menetapkan jadwal kegiatan
c.) Meneliti ulang ongkos-ongkos
d.) Melakukan perbaikan kesalahan
JAWABAN SOAL NO. 9
9.
Setiap perusahaan mempunyai strategi-strategi tertentu dalam merebut hati
konsumen agar berkenan membeli barang-barang yang diproduksi. Berhasilnya suatu
perusahaan menarik hati konsumennya, lebih banyak berpaku pada keunggulan
pemasaran perusahaan tersebut. Suatu perusahaan harus mampu menetapkan
metode-metode dan memperlihatkan ciri khas yang kuat pada produknya lain dari
yang lain sehingga mampu menarik minat para konsumen untuk mengetahui lebih
jauh tentang produk yang dihasilkannya. Selain itu perusahaan harus
mempromosikan barang yang diproduksinya semenarik mungkin agar konsumen
tertarik dengan barang yang diproduksi perusahaan itu. Adapun lima
perangkat utama, yaitu :
1)
Advertising :
Merupakan semua penyajian non personal,
promosi ide-ide, promosi produk atau jasa yang dilakukan sponsor tertentu yang
dibayar.
2)
Sales Promotion :
Berbagai insentif jangka pendek untuk
mendorong keinginan mencoba atau membeli suatu produk atau jasa.
3)
Public relation and publicity :
Berbagai program untuk mempromosikan dan/atau
melindungi citra perusahaan atau produk individualnya.
4)
Personal Selling :
Interaksi langsung dengan calon pembeli
atau lebih untuk melakukan suatu presentasi, menjawab langsung dan menerima
pesanan
5)
Direct marketing :
Penggunaan surat, telepon, faksimil,
e-mail dan alat penghubung nonpersonal lain untuk berkomunikasi secara dengan
atau mendapatkan tanggapan langsung dari pelanggan tertentu dan calon
pelanggan.
Jika konsumen sudah merasa tertarik dan merasa produk itu
cocok dengan keinginan dan standarnya. Maka kemungkinan produk itu akan menjadi
yang paling dicari si konsumen. Semakin pandai suatu perusahaan menyadari
keinginan dan kebutuhan pasar maka nilai guna suatu barang yang produksipun
akan semakin tinggi jika dilihat dari banyaknya konsumen yang setia dan beralih
hati ke produk tersebut.
Adapun hal-hal yang harus diketahui oleh suatu perusahaan
adalah tentang aktivitas pemasaran untuk meninjau hal-hal yang berhubungan
dengan pemasaran, yang dibagi menjadi 10 antara lain pembelian, penyiapan
barang dagangan, penentuan kualitas baku, penentuan harga, penjualan, reklame /
promosi, pengangkutan, pergudangan, peanggulangan resiko dan penyediaan modal.
Selain itu mereka juga harus mengerti tentang fungsi-fungsi pema-saran.
Jackson atau Musselman merinci fungsi-fungsi pemasaran
sebagai berikut :
a.) Analisis Pasar (Market Analysis)
a.) Analisis Pasar (Market Analysis)
Proses penentuan
permintaan dan penawaran untuk penyesuaian produksi. Melalui analisis pasar
penjual mempelajari siapa dan dimana berada pembeli yang potensial. Sebaliknya
pembeli yang akan berbelanja mempelajari penjual-penjual mana yang potensial,
artinya dapat menyediakan barang yang tepat, dalam waktu yang tepat dan dengan
harga yang tepat.
b.) Komunikasi Pasar (Market Communication)
Menghubungkan produsen dan konsumen atau penjual dengan pembeli. Melalui komunikasi informasi terjadi timbal balik antara penjual dengan pembeli. Pembeli dapat menyampaikan keinginannya kepada penjual.
Menghubungkan produsen dan konsumen atau penjual dengan pembeli. Melalui komunikasi informasi terjadi timbal balik antara penjual dengan pembeli. Pembeli dapat menyampaikan keinginannya kepada penjual.
c.) Pembagian Pasar (Market Segmentation)
Membagi-bagi keseluruhan pasar dalam arti luas dalam sub-sub bagian yang didasarkan atas keinginan pembeli, dan kebiasaan berbelanja.
Membagi-bagi keseluruhan pasar dalam arti luas dalam sub-sub bagian yang didasarkan atas keinginan pembeli, dan kebiasaan berbelanja.
JAWABAN SOAL NO. 10
10.
a. BANK
Menurut
Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 pengertian bank adalah sebagai
berikut:
Bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Pengertian diatas
memiliki kandungan filosofis yang tinggi. Pengertian yang lebih teknis dapat
ditemukan pada Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Surat Keputusan Menteri
Keuangan RI Nomor 792 Tahun 1990.
Pengertian bank menurut
PSAK Nomor 31 dalam Standar Akuntansi Keuangan (1999: 31.1) adalah:
Bank adalah suatu
lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang
memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai
lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Sedangkan
berdasarkan SK Menteri Keuangan RI Nomor 792 tahun 1990 pengertian bank adalah:
Bank merupakan
suatu badan yang kegiatannya di bidang keuangan melakukan penghimpunan dan
penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Berdasarkan
definisi-definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa:
Bank adalah
lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dan menyalurkan dana dari dan
kepada masyarakat yang memiliki fungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit serta jasa-jasa dalam
lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Secara umum, Bank
dapat dibagi menjadi :
1. Bank Sentral
Bank Sentral adalah
sebuah instansi yang bertanggung jawab menetapkan dan melaksanakan kebijakan
moneter, menjaga stabilitas nilai mata uang, mengatur dan menjaga kelancaran
sistem devisa, menjaga stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial
perbankan secara keseluruhan, serta bertanggung jawab penuh untuk mengatur dan
mengawasi bank.
Di Indonesia,
fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
2. Bank Umum
Bank Umum adalah
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Umum bertugas
melayani segenap lapisan masyarakat.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional
yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank
Perkreditan Rakyat merupakan bank khusus melayani masyarakat kecil di
kecamatan.
4. Bank Syariah
Bank Syariah
adalah merupakan bank yang melayani masyarakat dengan tidak menggunakan sistem
perbankan pada umumnya, namun dengan menggunakan sistem syariah (khususnya
menurut hukum syariah agama Islam).
Ditinjau dari segi
kepemilikan maksudnya adalah siapa saja yang memiliki bank tersebut.
Kepemilikan ini dapat dilihat dari akta pendirian dan pengusahaan saham yang
dimilik bank yang bersangkutan. Berdasarkan pembagian ini, bank dapat dibagi
menjadi :
a. Bank Pemerintah
b. Bank Pemerintah
Daerah
c. Bank Swasta
d. Bank Swasta
Asing
Menurut
transaksinya bank dapat dibedakan menjadi :
1. Bank Devisa Bank
Devisa adalah bank
yang dapat mengadakan transaksi internasional seperti ekspor dan impor, jual beli
valuta asing, dll.
2. Bank Non Devisa
Bank Non Devisa adalah
bank yang tidak dapat melakukan transaksi internasional atau dengan kata lain
hanya dapat melakukan transaksi dalam negeri saja.
Definisi bank
diatas memberikan tekanan bahwa bank dalam melakukan usahanya terutama
menghimpun dana dalam bentuk simpanan yang merupakan sumber dana bank. Demikian
pula dari segi penyaluran dananya, hendaknya bank tidak semata-mata memperoleh
keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemilik tapi juga kegiatannya tersebut
harus pula diarahkan pada peningkatan taraf hidup masyarakat. Hal tersebut
merupakan komitmen bagi setiap bank yang menjalankan usahanya di Indonesia.
b. Lembaga Keuangan
Non Bank
Lembaga Keuangan non Bank
adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara
langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan
kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai
investasi perusahaan. Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan
tujuan memberikan jasa-jasa keuangan yang menarik dana dari masyarakat secara
tidak langsung (non depository) dan juga untuk mendorong perkembangan pasar
modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.
Jenis-jenis lembaga keuangan
meliputi:
1. Lembaga
pembiayaan pembangunan contoh PT. UPINDO.
2. Lembaga
perantara penerbit dan perdagangan surat-surat berharga contoh PT. Danareksa.
3. Lembaga keuangan lain seperti:
a. Perusahaan Asuransi
yaitu perusahaan pertanggungan sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab
Undang-Undang Hukum Perniagaan ayat 246. Perusahaan asuransi merupakan perusahaan
yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan
manfaat, dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga karena peristiwa
ketidakpastian.
b. PT. Pegadaian
(Persero) yaitu Perusahaan milik Pemerintah yang ditugasi untuk membantu
rakyat, meminjami uang secara perorangan dengan menjaminkan barang-barang
bergerak maupun tak bergerak.
c. Koperasi
Kredit yaitu sejenis koperasi yang kegiatan usahanya adalah mengumpulkan dana
anggota melalui simpanan dan menyalurkan kepada anggota yang membutuhkan dana
dengan cara pemberian kredit.
c. GIRO BILYET
Bilyet giro merupakan surat perintah dari nasabah kepada
bank untuk memindahkan dana-nya kepada orang yang di tunjuk dan mempunyai
rekening yang jelas pada bank tertentu. Tidak dapat diuangkan langsung secara
tunai, pemindah bukuan yang dilakukan oleh bank hanya dapat dilakukan atas nama
(tidak dapat diendosir). Tercantum tanggal penerbitan dan tanggal efektif,
Bilyet giro dapat diserahkan bank sebelum tanggal efektif, jika tanggal efektif
tersebut lebih awal dari tanggal penerbitannya. Tidak dikenakan biaya materai.
Mencocokkan rekening koran dan giro, Secara berkala bank mengirimkan rekening
koran giro kepada nasabah untuk mencocokkan atau mengecek kebenaran uang
nasabah yang ada dibank di mana nasabah membuka rekening koran. Yang perlu
diperhatikan dalam menco-cokkan posisi keuangan dalam rekening koran giro
adalah:
a. Jumlah saldo pada permulaan periode yang bersangkutan
b. Penyetoran dan pengambilan uang
c. Biaya-biaya jasa yang harus ditanggung nasabah
d. Saldo terakhir.
Sedangkan untuk rekening cara mencocokkanya adalah:
Cocokkan uang yang telah diambil atau dikeluarkan dengan potongan-potongan cek (struk) yang bersisa pada buku cek.
a. Jumlah saldo pada permulaan periode yang bersangkutan
b. Penyetoran dan pengambilan uang
c. Biaya-biaya jasa yang harus ditanggung nasabah
d. Saldo terakhir.
Sedangkan untuk rekening cara mencocokkanya adalah:
Cocokkan uang yang telah diambil atau dikeluarkan dengan potongan-potongan cek (struk) yang bersisa pada buku cek.
d. DEPOSITO
Deposito
adalah uang yang disimpan di bank yang hanya bias diambil setelah jangka waktu
tertentu sesuai perjanjian Deposito ini merupakan sejenis jasa tabungan
yang biasa ditawarkan oleh bank
kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. Deposito biasanya memiliki
jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Jangka
waktu ini dapat diperpanjang sesuai dengan periode yang diinginkan. Deposito
berjangka ini banyak diperjual belikan di bank-bank pemerintah maupun bank-bank
berlabel swasta. Deposito ini penarikannya berdasarkan perjanjian antara pihak
bank dengan pihak ketiga. Penggolongan deposito terbagi menjadi dua yaitu
deposito berjangka dan sertifikat deposito. Jasa yang diterima atas deposito
adalah bunga deposito, yang dihitung dengan rate tertentu dikali dengan jumlah
depositonya . Bunga
deposito biasanya lebih tinggi dari pada bunga tabungan biasa.
e. SBI
SBI
(Sertifikat Bank Indonesia) yaitu surat berharga yang dikeluarkan sebagai
pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan sistem diskonto atau bunga. Dengan
menjual atau membeli SBI, BI dapat menyerap atau menambah uang primer yang
beredar. Jadi SBI merupakan salah satu instrumen yang digunakan BI untuk
mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, BI dapat menyerap kelebihan
uang primer yang beredar.
Karakteristik
SBI:
1. Satuan
unit sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).
2. Berjangka
waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan.
3. Penerbitan
dan perdagangan dilakukan dengan sistem diskonto.
4. Diterbitkan
tanpa warkat, artinya SBI diterbitkan tanpa adanya fisik SBI itu sendiri dan
bukti kepemilikan bagi pemegang hanya berupa pencatatan elektronis.
5. Dapat
dipindahtangankan (negotiable).
SBI sebagai instrumen kebijaksanaan operasi pasar terbuka, terutama untuk tujuan kontraksi moneter. SBI yang ditebitkan dan diperdagangkan dengan sistem lelang, pada dasarnya penggunaannya sama dengan penggunaan T-Bills di pasar uang Amerika Serikat. Melalui penggunaan SBI tersebut, BI dapat secara tidak langsung dapat mempengaruhi tingkat bunga di pasar uang dengan cara mengumumkan Stop Out Rate (SOR). SOR adalah tingkat suku bunga yang diterima oleh BI atas penawaran tingkat bunga dari peserta lelang. Selanjutnya, SOR tersebut akan dapat dipakai sebagai indikator bagi tingkat suku bunga transaksi di pasar uang pada umumnya. SOR merupakan kebijakan Bank Indo-nesia dalam melakukan penjualan SBI secara lelang kepada Bank atau Lembaga Keuangan atau melalui Broker, dengan tujuan: Untuk mengendalikan baik volume uang beredar maupun tingkat bunga melalui target volume yang diinginkan dan tingkat bunga dalam suatu batas tertentu. Dengan menyerahkan tingkat bunga pada Prime Dealer untuk jumlah 60%, maka tingkat bunga menjadi wajar.
SBI sebagai instrumen kebijaksanaan operasi pasar terbuka, terutama untuk tujuan kontraksi moneter. SBI yang ditebitkan dan diperdagangkan dengan sistem lelang, pada dasarnya penggunaannya sama dengan penggunaan T-Bills di pasar uang Amerika Serikat. Melalui penggunaan SBI tersebut, BI dapat secara tidak langsung dapat mempengaruhi tingkat bunga di pasar uang dengan cara mengumumkan Stop Out Rate (SOR). SOR adalah tingkat suku bunga yang diterima oleh BI atas penawaran tingkat bunga dari peserta lelang. Selanjutnya, SOR tersebut akan dapat dipakai sebagai indikator bagi tingkat suku bunga transaksi di pasar uang pada umumnya. SOR merupakan kebijakan Bank Indo-nesia dalam melakukan penjualan SBI secara lelang kepada Bank atau Lembaga Keuangan atau melalui Broker, dengan tujuan: Untuk mengendalikan baik volume uang beredar maupun tingkat bunga melalui target volume yang diinginkan dan tingkat bunga dalam suatu batas tertentu. Dengan menyerahkan tingkat bunga pada Prime Dealer untuk jumlah 60%, maka tingkat bunga menjadi wajar.
Pola
pembelian SBI:
1. Pembelian
melalui Pasar Perdana (langsung ke BI)
2. Pembelian
melalui Pasar Sekunder
3. Pembelian
melalui Broker
Sebelum jatuh tempo SBI boleh
diperjualbelikan, baik oleh Bank, LKBB, maupun masya-rakat atau dunia usaha
setiap saat melalui pasar sekunder. Untuk itu Security House (peran-tara) akan
membeli atau menjual SBI setiap hari dengan tingkat diskonto yang berlaku di
pasar. Untuk memperlancar perdagangan SBI ini Bank Sentral Indonesia
menunjukkan be-berapa market dan broker yang terdiri dari Bank-bank Umum
sebagai lembaga penunjang dalam perdagangan SBI. Market maker disini bertindak
sebagai penggerak pasar sekunder. Dalam hal ini market maker bertindak sebagai
dealer yang berkewajiban sebagai berikut :
o Membuat dan mengumumkan quotation.
o Membuat dan mengumumkan quotation.
o Secara
aktif mengajukan penawaran dan permintaan SBI di pasar sekunder.
o Membeli
dan menjual SBI dari dan kepada pihak yang mencari dan menawarkan SBI di pasar
sekunder. Pembelian dan penjualan SBI dapat dilakukan baik secara outright
maupun repo. (Transaksi outright adalah transaksi jual beli SBI atas dasar sisa
jangka waktu SBI yang bersangkutan, tidak ada kewajiban bagi penjual untuk
membeli kembali sebelum jatuh tempo; sedangkan transaksi repo adalah transaksi
dengan perjanjian bahwa penjual wajib membeli kembali SBI yang bersangkutan
sesuai jangka waktu yang dijanjikan).
f. SUN
SUN(Surat
Utang Negera) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang
dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara sesuai masa berlakunya. SUN
digunakan oleh pemerintah antara lain untuk membiayai defisit APBN serta
menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran. Didalam surat ini terdapat nominal dari berapa banyak
Negara tersebut mengala-mi utang. Sehingga suatu Negara yang dibebani utang
dapat mengetahui bereapa banyak utang yang telah dilakukannya.
SUN dibagi menjadi 2 macam,
antara lain SUN jangka panjang dan SUN jangka pendek.perbedaan diantara
keduanya terdapat pada jangka waktu dan seberapa besar utang suatu Negara
tersebut. Kalau SUN jangka panjang menunjukkan tentang jumlah utang yang
dimiliki suatu Negara, disini pembayarannya juga dalam tempo jangka panjang
karena jumlah utang yang besar. Sedangkan SUN jangka pendek merupa-kan antonim
dari sun jangkapanjang yaitu menunjukkan bahwa pembayaran dalam jangka waktu
yanglebih pendek dikarenakan utangnya yang tidak terlalu besar dan hal ini
berda-sarkan atas patokan tertentu. Dan disini juga tertera pada siapa kita
melakukan pembayaran atas utang yang dimiliki.
g. BEI (Bursa Efek
Indonesia)
BEI
(Bursa Efek Indonesia) adalah pusat transaksi capital market Indonesia saat
ini. Bursa Efek Indonesia yaitu bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi
efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung
Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham
dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi
dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember
2007.BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading
System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan
sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan
sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.Bursa Efek Indonesia berpusat di
Kawasan Niaga Sudirman, Jl. Jend. Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
h. SERO
Sero atau
saham yang dalam bahasa inggris disebut Stock merupakan bukti dari pemilikan
sebagian tertentu pada suatu perseroan atau modal yang ditanam dalam suatu
perseroan, yang dimiliki oleh individu dalam bentuk saham yang dikeluarkan oleh
perseroan bersangkutan.
i. AKUISISI
Akuisisi
berasal dari bahasa Inggris yaitu acquisition yang berarti pengambil alih. Kata
akuisisi aslinya berasal dari bhs. Latin, acquisitio, dari kata kerja
acquirere. Istilah Akuisisi yang digunakan dalam kalangan bisnis, yaitu
pengambil alihan kepemilikan perusahaan atau aset oleh perusahaan lain. Pengambil
alihan ini biasanya dilakukan oleh satu perusahaan dengan cara menyusun suatu
tawaran pengambil alihan tanpa persetujuan dengan manajemen perusahaan yang
akan diambil alih. Akuisisi biasanya terjadi pada
perusahan-perusahaan yang sudah Go Public. Hal ini dapat dicirikan dengan
kegiatannya yang memperjualbelikan saham kepada pihak luar. Biasanya perusahaan
melakukan ini dikarena kurangnya modal. Sehingga sebagai tambahan mereka harus
menjual saham yang sudah ada. Disini si pembeli memiliki tanda pembelian berupa
tanda akuisisi yang berisi tentang identitas si pem-beli dan jumlah nomi-nal
pembelian. Dengan adanya akuisisi ini diharap kelangsungan hidup perusahaan
tetap berjalan dengan adanya tambahan modal dari pihak luar.
Akuisisi diklasifikasikan menjadi tiga
tipe, yaitu :
1. Akuisisi Horizontal,
yaitu akuisisi perusahaan di industri yang sama dengan perusahaan yang
mengakuisisi,
2. Akuisisi Vertikal,
yaitu melibatkan perusahaan dengan tingkatan yang berbeda dalam proses
produksi, dan
3. Akuisisi
Konglomerasi, yaitu perusahaan yang diakuisisi danperusahaan yang mengakuisisi
tidak saling berhubungan satu sama lainnya.
j. LIKUIDASI
Likuidasi adalah kemampuan seseorang
atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang
yang segera harus dibayar dengan harta
lancarnya. Likuidasi terjadi pada
saat proses pembubaran dan pemberesan harta kekayaan perseroan oleh
pihak ketiga. Yang didalamnya terikat oleh RUPS. Direksi perseroan bertindak
sebagai likuidator atau pembubar perseroan.
•
Proses Likuidasi Bank
Menurut Peraturan LPS Nomor 02 tahun
2008, yaitu : Tindak Lanjut Pencabutan Izin Usaha; Tim Likuidasi; Pembubaran
Badan Hukum Bank; Penyelesaian Kewajiban kepada Pegawai Bank.
•
Dalam Likuidasi
Dalam likuidasi, ada peraturan-peraturan
lain, yaitu : Pemberesan Aset dan Kewajiban Bank, Pengawasan dan Pelaporan
PelaksanaanLikuidasi Bank, Pengakhiran Likuidasi Bank, Pertanggung Jawaban Tim
Likuidasi.
k. DIVESTASI
Divestasi adalah
pengurangan beberapa jenis asset, baik dalam bentuk financial atau barang,
dapat pula disebut penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan. Ini
adalah kebalikan dari investasi pada asset yang baru. Divestasi terjadi pada perusahaan yang mengalami
kelebihan modal. Perusahaan seperti ini hanya sedikit didunia, karena sebagian
besar kita selalu dapat menilik adanya perusahaan-perusahaan yang memiliki
modal yang kurang bahkan diantara mereka sudah mengalami kebangkrutan atau keterbelakangan.
Perusahaan yang memiliki kelebihan modal ini melakukan efisiensi modal, agar
tidak terjadi penyimpangan dan lebih efektif dalam pengembangan perusahaan.
l. PRIVATISASI
Privatisasi adalah penjualan saham persero, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai
perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas
saham oleh masyarakat. Privatisasi dilakukan pada umumnya didasarkan kepada
berbagai pertimbangan antara lain sebagai berikut : mengurangi beban keuangan pemerintah,
sekaligus membantu sumber pendanaan pemerintah (divestasi),meningkatkan
efisiensi pengelolaan perusahaan,meningkatkan profesionalitas pengelolaan perusaha`n,mengurangi campur tangan birokrasi atau
pemerintah terhadap pengelolaan perusahaan,mendukung pengembangan pasar modal
dalam negeri,sebagai flag-carrier (pembawa bendera) dalam mengarungi pasar
global. Privatisasi, terjadi pada
perusahaan yang dimiliki oleh negara. Perusahaan-perusahaan ini biasanya sudah
go public dan sudah mengalihkan tujuannya dari yang berorientasi terhadap
kesejahteraan ma-syarakat sekarang memiliki tujuan lain yaitu mencari
keuntungan maksimum. Saham peru-sahaan ini 51% dimiliki oleh negara sedang kan
sisanya 49% dimiliki oleh pihak swasta. Perusahaan ini sangat berperan untuk
meningkatkan perekonomian negara karena orienta-sinya terhadap keuntungan.
Privatisasi ini cukup menguntungkan negara karena kekuasaan tertinggi dipegang kendali
oleh negara, jikalau perusahaan yang dikelolanya banyak me-ngalami kerugian
maka negara dapat membubarkannya. Dan keuntungan untuk negara merupakan
sebagian keuntungan dari perusahaan tersebut yang diberikan kepada negara,
dengan jumlah tertentu.
m. EMISI
Emisi adalah Pengeluaran (Surat
Berharga Seperti Saham atau obligasi) oleh perusahaan pada saat perusahaan yg
bersangkutan memerlukan tambahan modal. Emisi
Disebut juga sebagai perantara yang menanggung penjualan efek oleh emiten. Perantara-perantara ini merupakan lembaga keuangan non-bank yang memilikiperan penting untuk menjadi perantara penjualan efek-efek yang sudah dipercayakan oleh emiten. Adapun persyaratan daripada perantara antara lain permodalannya, pembinaan dan pengawasan, perjanjian dengan emiten dan usaha penjaminan emisi.
Disebut juga sebagai perantara yang menanggung penjualan efek oleh emiten. Perantara-perantara ini merupakan lembaga keuangan non-bank yang memilikiperan penting untuk menjadi perantara penjualan efek-efek yang sudah dipercayakan oleh emiten. Adapun persyaratan daripada perantara antara lain permodalannya, pembinaan dan pengawasan, perjanjian dengan emiten dan usaha penjaminan emisi.
n. Komisi Penyehatan
Persaingan Usaha (KPPU)
Komisi Penyehatan Persaingan Usaha
(KPPU) adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan
Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak
Sehat. Terlepas dari pengaruh dan kekuasaan Pemerintah serta pihak lain, KPPU
berfungsi menyusun peraturan pelaksanaan dan memeriksa berbagai pihak yang
diduga melanggar UU No.5/1999 tersebut serta memberi putusan mengikat dan
menjatuhkan sanksi terhadap para pelanggarnya.
o. Dana Reksa
Dana Reksa adalah
salah satu investment manager / perusahaan investasi (investasi
broker) yang berbentuk badan hukum persero yang
salah satu produknya adalah reksadana selain jasa lain yang ditawarkan seperti
penjamin emisi (underwriting) dll. Badan Usaha Milik
Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan. Perseroan terbatas yang
didirikan pada tahun 1976 ini melakukan kegiatan utama di bidang pasar modal
dan pasar uang meliputi antara lain sebagai perusahaan pembiayaan, perantara
pedagang efek, penjamin emisi efek, serta pengelolaan investasi dan reksa dana.
Danareksa juga melakukan usaha yang biasa dilakukan oleh perusahaan amanat
(trust fund), seperti pengeluaran surat berharga yang dikaitkan dengan
portofolio dari suatu perusahaan.
p. Reksa Dana
Reksa Dana adalah wadah
yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal atau kontrak investasi kolektif dimana
pihak pemberi dana sepakat untuk menginvestasikan dananya kepada berbagai
portofolio investasi yang sesuai dengan karakter dari calon nasabah tersebut,
apakah termasuk dalam Aggressive Investor, Moderate Investor ataupun
Conservative Investor . Ketiganya tipe investor tersebut dialokasi
portofolionya di taruh di instrument saham / equities, sedangkan moderate
investor portofolionya agak berimbang antara instrument pendapatan tetap /
fixed income dengan equity sedangkan tipe konservatif sebagian besar dananya
ditaruh pada instrument money market, seperti SUN, deposito, dan ORI. Keuntungan
yang diperoleh berupa kenaikan nilai investasi masyarakat pemodal seiring
dengan berjalannya waktu periode investasi.
Jenis-jenis Reksa Dana :
Jenis-jenis Reksa Dana :
1. Reksa Dana Pasar
Uang adalah Reksa Dana yang menempatkan 100% dananya, dalam instrumen pasar
uang, seperti deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), atau obligasi (surat
utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau Pemerintah) yang memiliki jatuh
tempo kurang dari 1 tahun.
2. Reksa Dana
Pendapatan Tetap adalah Reksa Dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya
dalam instrumen obligasi.
3. Reksa Dana
Campuran adalah Reksa Dana yang menempatkan dananya, dalam instrumen pasar uang
atau obligasi, atau saham dengan komposisi yang fleksibel.
4. Reksa Dana Saham
adalah Reksa Dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya dalam instrumen
saham.
5. Reksa Dana
Terproteksi adalah Reksa Dana yang menempatkan sebagian besar dananya dalam
instrumen obligasi sedemikian rupa dapat memberikan perlindungan atas nilai
awal investasi pada saat jatuh temponya.
Karakteristik Reksa
Dana :
1. Pasar Uang :
Relatif lebih aman dibandingkan jenis reksa dana lainnya, Bersifat likuid atau
mudah dicairkan, Investasi jangka pendek, Mempunyai potensi keuntungan sedikit
lebih tinggi dari deposito.
2. Pendapatan Tetap :
Mempunyai potensi keuntungan lebih tinggi dari reksa dana pasar uang, Investasi
jangka menengah.
3. Campuran :
Mempunyai potensi keuntungan yang cukup tinggi. Investasi jangka menengah
sampai panjang.
4. Saham : Mempunyai
potensi keuntungan paling tinggi, namun mempunyai risiko yang lebih tinggi
dibanding reksa dana lainnya, Investasi jangka panjang.
5. Terproteksi :
Perlindungan 100% pada nilai pokok investasi, jika dicairkan sesuai dengan
jangka waktu yang ditentukan, Mempunyai potensi keuntungan sebesar tingkat
bunga portfolio obligasi.
Keuntungan Reksa Dana : Biaya relatif
rendah, Cocok untuk pemodal pemula dan investor dengan kemampuan finansial yang
tidak terlalu besar, serta tidak terlalu menguasai teknik-teknik portofolio,
Dikelola oleh Manajer Investasi yang professional. Risiko Reksa Dana adalah
Reksa Dana dapat memberikan keuntungan bagi Investor apabila portfolio efek
yang dikelola oleh Manajer Investasi memberikan hasil sesuai dengan yang
diharapkan, namun jika portfolio efek tersebut mengalami kerugian maka Reksa
Dana juga bisa mengalami kerugian.
q. BEI (Break Event
Income)
BEI
diartiakan sebagai Break Event Income atau suatu perusahaan yang mengalami
impas (keadaan dimana tidak mendapatkan laba maupun rugi). Dalam hal ini,
situasi ini terjadi pada saat perusahaan ini melakukan pembersihan
barang-barang yang sudah tidak laku dipasaran. Mereka mulai menjual barang
produksi mereka dengan harga produsen sehingga jauh lebih murah dari harga
dipasaran. Barang-barang ini mengalami cuci gudang untuk menanggulangi kerugian
yang terjadi. Sehingga perusahaan tetap mendapatkan keuntungan yang semestinya
dan dapat terhindar dari kerugian. Dan barang yang dipasarkannya tidak terbuang
dengan percuma.
r. Lisensi
Lisensi
adalah ijin untuk memproduksi suatu barang tertentu yang sudah dipatenkan oleh
pencipta produk tersebut pertama kali. Pemegang lisensi yang diakui oleh
pemilik lisensi awal harus memproduksi barang dengan kualifikasi dan
menggunakan bahan- bahan yang sama (tidak boleh dikurangi atau ditambah)
kecuali untuk variasi produk agar sesuai dengan selera masyarakat di wilayah
pemegang lisensi. Namun hal ini biasanya sangat jarang, karena produk yang ada
lisensinya tetap harus mendapat persetujuan dari pemilik lisensi, biasanya
produk tersebut telah diakui dunia maka tidak perlu dilakukan perubahan apapun
pada produk tersebut.
Contohnya perusahaan minuman yakult di indonesia. Produk ini bukan hasil produksi dari pabrik yakult yang ada di jepang tapi pabrik di indonesia membeli lisensi lalu membuat produk yang sama persis dengan produk yakult yang ada di jepang. mereka harus mematuhi standar yang ditetapkan pemilik lisensi kalau tidak, lisensi yang mereka terima bisa dicabut.
Contohnya perusahaan minuman yakult di indonesia. Produk ini bukan hasil produksi dari pabrik yakult yang ada di jepang tapi pabrik di indonesia membeli lisensi lalu membuat produk yang sama persis dengan produk yakult yang ada di jepang. mereka harus mematuhi standar yang ditetapkan pemilik lisensi kalau tidak, lisensi yang mereka terima bisa dicabut.
s. Franceshing
Franchising
adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
Waralaba dapat dibagi menjadi dua :
1.
Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas,
merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi,
2.
Waralaba dalam negeri, juga menjadi
salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi
pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan
usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
JAWABAN SOAL NO. 11
11. Menurut Undang-Undang no. 25 tahun 1992 ini yang dimaksud dengan :
1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum Koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut
kehidupan Koperasi.
3. Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh
dan beranggotakan orang-seorang.
4. Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh
dan beranggotakan Koperasi.
5. Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi
Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya
cita-cita bersama Koperasi.
Landasan dan Asas Koperasi :
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar
atas asas kekeluargaan.
Tujuan Koperasi :
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi dan peran Koperasi adalah :
a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b. Berperan serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai
dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai
sokogurunya.
d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Prinsip Koperasi :
(1) Koperasi
melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil
sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap
modal.
e. Kemandirian.
(2) Dalam mengembangkan Koperasi, maka koperasi
melaksanakan pula prinsip Koperasi sebagai berikut :
a. Pendidikan perkoperasian,
b. Kerja sama antarkoperasi.
JAWABAN SOAL NO. 12
12.
Konsep marketing mix merupakan salah satu konsep
dalam pemasaran modern pada saat sekarang ini. Dimana konsep tersebut adalah
salah satu kegiatan pemasaran yang sangat menentukan keberhasilan perusahaan
dalam mengejar maksimum profit. Marketing mix adalah empat komponen dalam pemasaran yang terdiri dari 4P,
yaitu :
1.
Product (produk)
Product (produk) adalah sesuatu yang dapat ditawarkan pada suatu pasar guna
mendapatkan perhatian untuk dimiliki, digunakan, dikonsumsi yang dapat
memuaskan kebutuhan. Suatu produk dapat berupa suatu benda, jasa dan keinginan lain-lain untuk
melukiskan sesuatu yang dapat memenuhi keinginan. Untuk itu setiap pengusaha
harus mengetahui perkembangan kebutuhan konsumen melalui penelitian pasar agar
dapat mengetahui dan dapat menyesuaikan diri dalam menciptakan produk.
2.
Price (harga)
Price (harga) merupakan alat untuk mengukur nilai suatu barang, harga bagi
produsen merupakan penentu bagi permintaan pasar dan mempengaruhi posisi
pesaing perusahaan dalam merebut konsumen.
Harga merupakan indicator dari pada barang, dalam
menetapkan harga perlu hati-hati dalam memperhatikan potensi pasar. Oleh sebab
itu, menentukan harga perlu diperhatikan agar harga yang ditetapkan dapat
dijangkau oleh konsumen disamping itu dapat memberikan keuntungan bagi
perusahaan.
3.
Place (tempat,
termasuk juga distribusi)
Place (tempat / distribusi) Produk yang telah dihasilkan oleh suatu perusahaan akan lebih berguna bagi
kensumen/pembeli apabila produk tersebut tersedia pada tempat dan saat dimana
saja dibutuhkan. Dalam pencapain tujuan utama dari pemasaran yakni menyalurkan barang-barang
atau jasa.Secara efisien dari produsen ke konsumen, maka diperlukan adanya
kegiatan penyaluran (distribusi) sebagai mata rantai yang harus dilalui oleh
barang-barang dari produsen ke konsumen pada waktu dan jumlah yang tepat.
Barang yang dihasilkan oleh para produsen biasanya tidak
secara langsung mereka menjualnya kepada konsumen, tetapi biasanya mereka
melalui suatu perantara agar produk yang dihasilkan dapat dengan mudah sampai ke
tangan konsumen. Basu swastha ( 1990: 190) memberikan defenisi tentang saluran distribusi
sebagai berikut: Saluran distribusi untuk suatu barang adalah saluran yang
digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen sampai
ketangan konsumen sebagai pemakai. Saluran distribusi yang digunakan adalah
suatu struktur yang menggambarkan alternativ saluran yang dipilih oleh para
produsen seperti: pedagang besar, agen, dan pengencer.
Hal ini produsen mempunyai 3 alternatif yaitu:
Distribusi Insentif, Distribusi Selektif, Distribusi Ekslusif.
4.
Promotion (promosi)
Promotion (promosi) adalah suatu usaha perusahaan atau individu memberikan
informasi dan mempengaruhi serta menarik konsumen sicara lansung terhadap
produk yang dihasilkan. Promosi adalah cara yang efektif dalam merebut konsumen dipasaran, serta
memperkenalkan barang-barang baru yang diproduksi.
Gambar
Marketing Mix :
JAWABAN SOAL NO. 13
13. PT
(BUMN) dengan PT (BUMS) berbeda,
Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) adalah badan usaha yang
seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan
secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, sebagian
besar sahamnya harus dimiliki oleh negara sebanyak 51% dan sisanya swasta,
sedangkan
Badan Usaha Milik
Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan
kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi.
Contoh dari BUMN,
yaitu:
a)
Perusahaan Perseroan (Persero), adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas
(PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang
tujuannya mengejar keuntungan. Contohnya : PT Jasamarga, PT Asuransi jiwasraya,
dll
b)
Perusahaan Umum (Perum), adalah uatu perusahaan negara yang bertujuan untuk
melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan. Contohnya: Perum
Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, dll.
c)
Perusahaan Jawatan (Perjan), adalah salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang
berasal dari Negara.
Contoh dari BUMS, yaitu:
a) Firma (Fa)
b) Persekutuan Komanditer
c) Perusahaan
perseorangan
d) Perseroan Terbatas
dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar