Kamis, 11 April 2013

HAKIKAT UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN


HAKIKAT UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pengantar Ekonomi Makro
yang Dibina oleh Bapak Sugeng




Oleh :
Rima Maulidya W. 120431426429









UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
November 2012






















BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Uang sebagai alat tukar di era modern ini memiliki fungsi dan peranan penting terhadap kegiatan perekonomian. Begitu juga dengan lembaga keuangan sebagai wadah dan perantara kegiatan keuangan. Ada beberapa hal yang melatar belakangi pembuatan makalah ini, diantaranya:
  1. Pentingnya peranan uang dalam perekonomian modern
  2. Pentingnya peranan lembaga keuangan dalam kegiatan perekonomian suatu Negara
  3. Analisi tentang perkembangan uang dan lembaga keuangan
  1. Rumusan Masalah
  1. Apakah yang dimaksud dengan uang ?
  2. Bagaimanakah sejarah uang ?
  3. Apa saja jenis-jenis uang ?
  4. Apa yang di maksud dengan lembaga keuangan ?
  5. Apa fungsi lembaga keuangan ?
  6. Apa saja peranan lembaga keuangan dalam perekonomian ?
  7. Apa saja jenis-jenis lembaga keuangan ?
1.3 Tujuan
  1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan uang ?
  2. Untuk mengetahui sejarah uang ?
  3. Untuk mengetahui jenis-jenis uang ?
  4. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan lembaga keuangan ?
  5. Untuk mengetahui fungsi lembaga keuangan ?
  6. Untuk mengetahui peranan lembaga keuangan dalam perekonomian ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Uang
Uang dapat didefiniskan bahwa uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Maka uang selalu diartikan sebagai: benda-benda yang di setujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar menukar / perdagangan. Yang dimaksut dengan kata “disetujui” dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakatdi antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar menukar.
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter', yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Dengan barter, seseorang dengan objek material nilai, sebagai ukuran butiran, langsung bisa pertukaran objek untuk objek lain dianggap memiliki nilai yang sama, seperti binatang kecil, pot tanah liat atau alat. Kemampuan untuk melakukan transaksi sangat terbatas karena bergantung pada beberapa kebetulan inginkan. Penjual foodgrains harus mencari pembeli yang ingin membeli gandum dan juga bisa menawarkan sesuatu sebagai imbalan, penjual ingin membeli. Tidak ada media pertukaran umum di mana penjual dan pembeli dapat mengubah barang-barang yang bisa diperdagangkan mereka. Tidak ada standar yang dapat diterapkan untuk mengukur nilai relatif dari berbagai barang dan jasa.
Dalam perekonomian hadiah, barang dan jasa yang berguna secara teratur diberikan tanpa persetujuan eksplisit untuk hadiah atau masa depan (yaitu tidak ada formal pound pro quo). Idealnya, simultan atau rutin memberikan berfungsi untuk mengedarkan dan mendistribusikan barang-barang berharga dalam masyarakat.
Ada beberapa teori tentang ekonomi sosial hadiah. Beberapa melihat sumbangan sebagai bentuk altruisme timbal balik. Interpretasi lain adalah bahwa status sosial diberikan sebagai imbalan untuk "hadiah". Perhatikan, misalnya, pembagian makanan di beberapa masyarakat pemburu-pengumpul, dimana berbagi makanan adalah suatu perlindungan terhadap kegagalan mencari makan sehari-hari setiap individu. Kebiasaan ini mungkin mencerminkan altruisme, dapat menjadi bentuk asuransi informal, atau dapat membawa dengan itu status sosial atau keuntungan lainnya.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.



1. Uang Logam
Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Secara historis, logam, jika ada, umumnya telah menguntungkan untuk digunakan sebagai uang-proto pada produk seperti sapi, cowrie, atau garam, karena mereka berdua tahan lama, portabel, dan mudah dibagi. Penggunaan emas sebagai proto-uang telah ditelusuri kembali ke milenium keempat SM ketika orang Mesir digunakan emas batangan dengan berat didefinisikan sebagai alat tukar, seperti yang telah dilakukan sebelumnya di Mesopotamia dengan bar perak. Penguasa pertama yang telah resmi didirikan standar untuk bobot dan uang Pheidon . Koin pertama dicap (ditandai dengan otoritas dalam bentuk gambar atau kata-kata) dapat dilihat di Perpustakaan Nasional di Paris. Ini adalah stater dari elektrum sepotong kura-kura, ditemukan di pulau Aegina. Ini bagian yang luar biasa tanggal sekitar 700 SM . koin elektrum juga diperkenalkan sekitar 650 SM di Lydia.
Koin telah banyak diadopsi di seluruh Ionia dan Yunani daratan selama abad ke-6 SM, akhirnya menimbulkan SM Kekaisaran Athena pada abad ke-5, dominasi daerah melalui ekspor mereka keping perak, ditambang di selatan Attica dan Thorikos Laurion. Sebuah penemuan utama dari perak di vena Laurion di 483 SM menyebabkan ekspansi besar militer armada Athena. bersaing standar koin pada waktu itu dikelola oleh Phocaea Mytilene dan bagian penggunaan elektrum; Aegina digunakan perak.
Ini adalah penemuan batu ujian yang membuka jalan bagi mata uang berbasis komoditas dan koin logam. logam lunak dapat diuji untuk kemurnian batu ujian, untuk cepat menghitung total kandungan logam menjadi satu. Emas adalah logam lunak, yang juga sulit untuk menemukan, padat, dan storable. Akibatnya, emas moneter menyebar sangat cepat dari Asia Kecil, di mana ia mendapat dipakai secara luas di seluruh dunia.
Menggunakan sistem tersebut masih diperlukan beberapa langkah dan perhitungan matematis. Batu ujian untuk memperkirakan jumlah emas di suatu paduan, yang kemudian dikalikan dengan berat menemukan jumlah emas dalam satu potong. Untuk memfasilitasi proses ini, konsep mata uang standar diperkenalkan. Kamar telah dipra-ditimbang dan pra-paduan, selama produsen itu menyadari asal
koin, tidak menggunakan batu ujian diwajibkan. Koin yang dicetak oleh pemerintah secara umum dalam proses hati-hati dilindungi, dan kemudian dicap dengan lambang yang dijamin berat dan nilai logam. Namun itu sangat umum bagi pemerintah untuk berpendapat bahwa nilai dana tersebut adalah lambang, dan dengan demikian semakin mengurangi nilai mata uang dengan menurunkan kandungan logam mulia.
Meskipun emas dan perak telah umum digunakan untuk koin, logam lain dapat digunakan. Sebagai contoh, Sparta kuno koin dilebur dari besi untuk mencegah warga dari terlibat dalam perdagangan luar negeri. Pada awal abad ketujuh belas Swedia tidak memiliki logam yang lebih mulia dan jika "piring uang" produk, yang lembaran besar dari tembaga sekitar 50 cm atau lebih panjang dan lebar, tepat cap dengan indikasi nilai.
bagian dari logam mulia memiliki keuntungan menghasilkan nilai dalam
koin sendiri - di sisi lain, mereka diinduksi manipulasi: pemotongan bagian dalam upaya untuk mendapatkan dan mendaur ulang logam mulia. Sebuah masalah besar adalah co-eksistensi simultan emas, perak dan koin tembaga di Eropa. Inggris dan Spanyol nilai pedagang emas lebih dari koin perak, seperti banyak dari tetangga mereka lakukan, yang menyatakan bahwa orang Inggris Guinea koin emas yang berisi mulai bangkit melawan mahkota perak Inggris yang berbasis di tahun 1670 dan 1680. Oleh karena itu, uang itu akhirnya dihapus ke Inggris untuk meragukan jumlah emas masuk ke dalam negeri dengan kecepatan yang ada saham negara lain Eropa. Efek ini diperparah dengan para pedagang Asia tidak berbagi apresiasi emas sekaligus Eropa -. Emas dan perak meninggalkan Asia meninggalkan Eropa dalam jumlah pemantau Eropa seperti Isaac Newton, Direktur Mint telah mengamati dengan perhatian.
Stabilitas telah datang ke dalam sistem dengan perbankan nasional yang menjamin untuk mengubah uang ke emas pada tingkat yang dijanjikan, belum ada mudah. Risiko Bank of England bencana keuangan nasional di 1730s ketika pelanggan meminta uang mereka akan berubah menjadi emas dalam waktu krisis. Akhirnya, pedagang London menyelamatkan bank dan bangsa dengan jaminan keuangan.
Langkah lain dalam evolusi mata uang koin berubah adalah satuan berat menjadi unit nilai. pembedaan bisa dibuat antara nilai komoditi dan nilainya secara tunai. Perbedaannya adalah nilai-nilai ini adalah seigniorage.
2. Uang Kertas
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas.
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Sejarah uang sejak ribuan tahun. Pengetahuan tentang pengumpulan mata uang adalah studi ilmiah uang dan sejarahnya dalam segala bentuknya. Banyak artikel telah digunakan sebagai uang komoditas seperti logam mulia alami langka, cowrie, barley, mutiara, dll, serta banyak hal lainnya yang dipandang sebagai memiliki nilai.
Peradaban Mesopotamia mengembangkan ekonomi yang didasarkan pada komoditas uang skala besar. Orang Babel dan negara-negara tetangga mereka kota kemudian mengembangkan sistem pertama ekonomi daripada yang kita pikirkan saat ini dalam hal aturan tentang utang, hukum kontrak dan kode hukum yang berkaitan dengan praktek-praktek komersial dan milik pribadi . Uang itu bukan hanya penampilan, itu adalah sebuah kebutuhan.
Banyak kebudayaan di seluruh dunia kemudian mengembangkan penggunaan uang komoditas. Kuno China dan Afrika yang digunakan cowrie. Perdagangan dalam sistem feodal Jepang didirikan pada koku - unit beras per tahun. syikal ini adalah unit kuno berat dan mata uang. Penggunaan pertama istilah ini berasal dari Mesopotamia sekitar 3000 SM dan disebut berat tertentu jelai, nilai-nilai lain dalam metrik tembaga dll seperti perak, jelai perunggu, / syikal berada di awalnya kedua unit mata uang dan satuan berat.
Dimana perdagangan umum, sistem barter biasanya memimpin cukup cepat untuk beberapa produk utama disebabkan kebajikan uang . Di koloni Inggris awal New South Wales, rum muncul cukup segera setelah penyelesaian bahwa produk-produk pasar uang paling banyak. Ketika suatu negara merupakan mata uang tanpa sering mengadopsi mata uang asing. Dalam penjara di mana uang konvensional dilarang, sangat umum untuk rokok untuk mengambil kualitas moneter, dan sepanjang sejarah, emas telah membuat fungsi moneter tidak resmi.
Uang Modern (dan uang lama) pada dasarnya adalah tanda - abstraksi dengan kata lain, sebuah. Kertas mata uang mungkin merupakan jenis yang paling umum saat ini uang fisik. Namun, benda-benda emas dan perak memiliki sifat penting banyak uang.
Non-moneter tukar: barter dan hadiah
Berlawanan dengan konsepsi populer, tidak ada bukti dari masyarakat atau ekonomi yang bergantung terutama pada barter. Sebaliknya, masyarakat non-moneter dioperasikan sebagian besar di bawah prinsip-prinsip ekonomi hadiah. Ketika barter benar-benar terjadi, itu umumnya antara dua orang asing, atau musuh yang potensial.

C. Jenis-Jenis Uang
Jenis uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral.
    1. Uang kartal
terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
  1. Jenis Uang Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari plastik yang memiliki ciri-ciri :
  1. Dikeluarkan oleh pemerintah
  2. Dijamin oleh undang undang
  3. Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
  4. Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
  1. Dikeluarkan oleh Bank Sentral
  2. Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
  3. Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
  4. Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
b. Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
  • Tahan lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
  • Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
  • Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
  • Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
  • Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
  • Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
  • Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar


2. Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
  • Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku giro bilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
  • Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
  • Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
Simpanan uang di bank dapat berbentuk giro[rekening koran] yang boleh diambil sewaktu-waktu.
Pembayaran dengan uang giral dapat dilakukan dengan menggunakan cek,giro bilyet,dan pemindahan telegrafis[telegraphic transfer].
Keuntungan menggunakan uang giral
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
  • Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
  • Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
  • Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.
4. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.


D. Fungsi Uang
Uang memiliki beberapa fungsi. Uang berfungsi sebagai alat tukar, sebagai alat penyimpan nilai dan sebagai satuan unit hitung.
  1. Uang sebagai alat tukar
Uang adalah apa yang kita gunakan untuk membeli barang dan jasa. “Uang ini adalah alat tukar yang sah untuk seluruh traksaksi, publik dan perseorangan”. Ketika kita masuk ke toko, kita yakin bahwa penjaga toko akan menerima uang kita untuk ditukar dengan barang-barang yang mereka jual. Kemudahan untuk mengubah uang menjadi sesuatu yang lain – barang dan jasa – kadang disebut Liquiditas Uang.
  1. Uang sebagai alat penyimpan nilai
Uang adalah cara mengubah daya beli dari masa kini ke masa depan. Jika kita bekerja hari ini dan mendapatkan Rp. 100.000 kita bisa menyimpan uang itu dan membelanjakannya besok, minggu depan, atau bulan depan. Tentu saja, uang adalah penyimpan nilai yang tidak sempurna: Jika harga meningkat, jumlah yang bisa kita beli dengan jumlah uang tertentu akan turun. Namun begitu, orang memegang uang karena mereka bisa membelanjakannya untuk mendapatkan barang dan jasa pada suatu saat dimasa depan.
  1. Uang sebagai satuan unit hitung
Uang memberikan ukuran dimana harga ditetapkan dan utang dicatat. Mikroekonomi mengajarkan kita bahwa sumber daya dialokasikan menurut harga relatif – harga suatu barang relatif terhadap barang-barang lainnya – tetapi menyatakan harga dalam rupiah. Seorang penjual mobil memberitahu kita bahwa harga mobil Rp. 100.000.000 bukan 10 buah sepeda motor (meskipun nilainya sama). Demikian pula, kebanyakan utang meminta para pengutang membayar sejumlah uang di masa depan, bukan sejumlah beberapa komoditas tertentu. Uang adalah ukuran yang kita gunakan untuk mengukur transaksi ekonomi.

E. Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan. Sekalipun perbankan kovensional telah menjadi bagian utama dalam menjalankan roda ekonomi namun masih banyak kalangan ulama  menyatakan bahwa bunga yang diperoleh dari aktivitas perbankan tidak sesuai dengan ajaran islam. Sejalan dengan itu terakhir muncul lembaga keuangan dalam konsep ekonomi islam yang dikenal dengan perbankan syari’ah, namun faktanya pemakai jasanya perbankan syari’ah juga banyak dari kalangan non-islam. Lembaga keuangan merupakan bagian utama dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan utama adalah Bank. Dengan bantuan lembaga keuangan para pelaku usaha dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang tidak mungkin dilakukan secara tunai.
F. Fungsi Lembaga Keuangan
1. Pengalihan Aset ( Assets Transmutation )
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam bentuk pijaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat.
Di dalam sebuah perekonomian terdapat unit-unit yang mengatur surplus dan defisit dana. Fungsi lembaga keuangan di sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus ke unit defisit. Contoh pemberian kredit oleh perbankan.

2. Likuiditas ( Liquidity )
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.
Lembaga keuangan sangat berperan dalam menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan menyediakan uang tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang tunai dan memiliki rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan mengambilnya ke bank.

3. Realokasi Pendapatan ( Income Reallocation )
Lembaga Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan dimasa yang akan datang.
banyak individu yang memiliki pendapatan tetap dan memadai berpikiruntuk memanfaatkan dana di kemudian hari. Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan. Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai pendapatan, kan ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan.

4. Transaksi ( Transaction )
Lembaga Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter.

Fungsi dasar dan bank dapat dilihat dan keteranganberikut. Bank memiliki fungsi pokok sebagai berikut ( Dahlan Siamat 2001 : 88)

  1. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
  2. Menciptakan uang
  3. Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat.
  4. Menawarkan jasa – jasa keuangan lain.
  5. Menyediakan fasilitas untuk perdagangan intemasional.
  6. Menyediakan pelayanan penyimpanan untuk barang – barang berharga.
  7. Menyediakan jasa – jasa pengelolaan dana
Sedangkan untuk Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki beberapa fungsi berikut:
  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
  2. Mengatur dan menjaga sistem pembayaran
  3. Mengatur dan mengawasi Bank

G. Peranan Lembaga Keuangan Dalam Perekonomian

         Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran sebagai berikut:
  1. Pengalihan aset (asset transmutation) Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk ’janji-janji membayar’ oleh debitur, janji-janji ini pada dasarnya merupakan kredit yang diberikan kepada unit defisit dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjajian yang telah dibuat. Lembaga keuangan membiayai kredit tersebut menggunakan dana dari simpanan oleh masyarakat. Dalam hal ini, lembaga keuangan mengalihkan kewajibannya (financial liabilities) menjadi aset (financial assets) dengan jangka waktu sesuai kesepakatan dengan penabung dan juga debitur. Proses pengalihan kewajiban menjadi aset finansial ini yang disebut transmutasi kekayaan.
  2. Realokasi pendapatan (income realocation) Setiap individu pasti akan mengalami masa tua (pensiun), dan kita selalu mengharapkan masa pensiun tersebut akan dihadapi dengan tenang tanpa perlu memikirkan masalah finansial lagi. Untuk itu, kita menyisihkan sebagian pendapatan yang diterima selama masa kerja untuk persiapan masa datang.
  3. Penyisihan pendapatan tersebut pada dasarnya dapat digunakan untuk membeli barang-barang, namun nilai dari barang akan menurun seiring dengan waktu. Yang saat ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat adalah dengan menaruh uang simpanan mereka di bank, baik berupa simpanan tabungan, polis asuransi jiwa, program pensiun, reksa dana, dan sebagainya. Dengan begitu, aset mereka akan lebih terjaga nilainya dan resiko kerugian yang dihadapi akan sangat kecil. Transaksi (transaction) Sekuritas sekunder (tabungan, giro, deposito) yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan, merupakan bagian dari sistem pembayaran. Produk-produk yang ditawarkan oleh bank, dimaksudkan untuk mempermudah penyelesaian transaksi barang dan jasa di samping untuk memperbaiki posisi likuiditas bank. Di sini, dapat dikatakan bahwa lembaga keuangan berperan sebagai lembaga intermediasi yaitu untuk memberikan jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter yang terjadi.
Bisa dikatakan, peran lembaga keuangan di tengah-tengah masyarakat sudah tidak dapat dibantahkan lagi. Peran lembaga keuangan sudah sangat begitu besar dan bisa dikatakan sudah membuat masyarakat tergantung dengan produk-produk yang ditawarkan bank, yang dapat mempermudah segala transaksi keuangan yang dilakukan oleh masyarakat. Tapi yang paling penting untuk diperhatikan di sini, bahwa kita harus teliti sebelum menggunakan jasa sebuah lembaga keuangan. Kita harus memilih suatu lembaga keuangan yang kredibel dan mempunyai reputasi yang baik dalam mengelola keuangan kita. Jangan sampai hanya karena tergiur dengan iming-iming bunga dan revenue yang besar kita jadi tidak memperhatikan reputasi sebuah bank. 


H. Jenis-Jenis Lembaga Keuangan
Adapun jenis-jenis lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia saat ini antara
lain :
1. Pasar Modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara
pencari dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama saham dan
obligasi
2. Pasar Uang yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana.
3. Koperasi Simpan Pinjam yaitu menghimpun dana dari anggotanya kemudian
menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat
umum.
4. Perusahaan Pengadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan
fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu.
Perusahaan Sewa guna usaha lebih di tekankan kepada pembiayaan barangbarang
modal yang di inginkan oleh nasabahnya.
Perusahaan Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha
pertanggungan.
Perusahaan Anjak Piutang, merupakan yang usahanya adalah mengambil alih
pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah.
Perusahaan Moal Ventura merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan
yang usahanya mengandung resiko tinggi.
Dana Pensiun, merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pension
suatu perusahaan pemberi kerja


















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Uang dapat didefinisakn sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Uang berfungsi sebagai alat tukar, sebagai alat penyimpan nilai dan sebagai satuan unit hitung.
Sejak abad ke delapan belas, para ahli ekonomi telah menyadari bahwa jumlah uang yang beredar merupakan variable ekonomi yang penting. Sehingga, ketika teori menjadi terspesifikasi secara lebih cermat pada abad ke sembilan belas dan awal abad ke dua puluh, satu variable di tambahkan lagi, yaitu “jumlah uang beredar”. Akan tetapi, agar berbagai teori ini bias bermanfaat, kita harus mampu mengidentifikasi factor dunia-nyata dari besaran teoritis ini.
Alat tukar berupa uang yang cukup diterima oleh masyarakat telah berubah dan akan terus berkembang sepanjang masa. Seperti yang telah kita lihat, penguasa moneter menggunakan beberapa definisi uang yang berlainan, dan semua definisi ini berubah dari tahun ke tahun.


















DAFTAR PUSTAKA
Gregory N. Mankiw. 2003. Teori Makroekonomi. Jakarta: Erlangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar